Suami-istri asal Jepang Tewas di Bali, Diduga Dibunuh
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id – Fakta baru kembali mencuat sejak ditemukannya pasangan suami istri asal Jepang yang tewas dengan sebagian tubuh terpanggang di tempat mereka tinggal di Perumahan Puri Gading Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Korban benama Matsuba Nurio dan Matsuba Hiroko. Sama-sama berusia 76 tahun, mereka diduga jadi korban pembunuhan.
Terdapat luka bekas jeratan di leher Nurio. Begitu pula di tubuh Hiroko, ada luka bekas jeratan di leher dan luka menganga di bagian perut.
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo, sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus ini. "Tim khusus ini dibantu tim dari Polda untuk penyelidikan. Kemarin sudah dari Labfor, K-9 dan juga dari forensik hadir ke sana untuk melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Hadi di Denpasar, Rabu 6 September 2017.
Menurutnya, di lokasi ditemukan ceceran darah yang diduga darah korban. Hanya, Hadi mengaku belum mendapat hasil dari tim forensik mengenai ceceran darah dan hal lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Memang dari kasus itu kita menemukan adanya ceceran darah. Kita belum mendapat hasil dari forensik yaitu visum. Apabila ada hasil visum akan kami sampaikan," ujar dia.
Sementara itu, untuk pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) Hadi menyebut tak terlalu banyak membantu. Menurutnya, CCTV yang didapatkan polisi belum bisa memberikan gambaran jelas soal kejadian tersebut. Diketahui bahwa korban berprofesi sebagai guru les tulisan dan bahasa Jepang.
Kepolisian juga masih melakukan pendataan terhadap barang-barang milik korban.
"Untuk sementara ini sudah ada sepuluh saksi yang sudah menjalani pemeriksaan," kata Kapolres. (ren)