Sumatera Utara Tampung 437 Pengungsi Rohingya

Pengungsi Muslim Rohingya Berlebaran di Medan
Sumber :
  • ANTARA/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Sebanyak 437 pengungsi dari etnis Rohingya dalam beberapa tahun terakhir ini ditampung di wilayah Sumatera Utara. Mereka ditampung di tujuh lokasi pengungsian di Medan dan di Deli Serdang, sambil menunggu kepastian negara suaka.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Kini, ratusan pengungsi tersebut dalam pengawasan Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).

Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting, mengatakan dari 437 orang, diantaranya berada di Rumah Detensi Imigrasi Belawan sebanyak 20 orang, Hotel Pelanggi 93 orang, Hotel Top In 61 orang, YPAP 72 orang dan Hotel Graha Ayura 2 orang.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

"Sedangkan di Hotel Beraspati 127 orang dan Hotel Pelanggi Andaman 62 orang," kata Josua Ginting kepada VIVA.co.id, Rabu siang, 6 September 2017.

Menurut Josua, hingga saat ini belum ada kepastian kapan ratusan korban konflik di Myanmar itu akan dikirim ke negara-negara tujuan suaka. Kabarnya, Australia dan Amerika Serikat bersedia menampung para imigran Rohingya ini.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

"Mereka masih kita tampung di tujuh lokasi tersebut. Untuk tujuan para pengungsi itu tergantung dari IOM sebagai fasilitator untuk mengirim mereka tujuan untuk mencari suaka," ujar Josua Ginting.

Kendati berada di kamp pengungsian, orang-orang Rohingya ini bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Termasuk, anak-anak korban kekejaman pemerintah Myanmar itu juga sudah bersekolah di sekolah terdekat dari lokasi pengungsian. Bahkan, sebagian mereka juga sudah bisa berbahasa Indonesia.

"Untuk operasional semuanya ditanggung IOM, kita cuma memberikan lokasi untuk penampungan di Tanah Air ini untuk sementara," ujarnya.

Dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini, jumlah pengungsi etnis Rohingya terus meningkat. Itu disebabkan konflik di Myanmar yang masih berkecamuk. Saat ini saja, ribuan orang Rohingya sudah berada di perbatasan Bangladesh, menghindari kejaran tentara Myanmar.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024