Pelempar Bom Molotov di Kedubes Myanmar Masih Berkeliaran

Sejumlah personel polisi wanita bersiaga di kantor Kedubes Myanmar pasca gelombang protes atas konflik etnis Rohingya baru-baru ini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepolisian mengaku belum bisa menemukan titik terang siapa pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Kedutaan Besar Myanmar di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Minggu dinihari, 3 September 2017.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Meski aksi ini terekam dalam kamera pengawas (CCTV). Namun belum bisa memberikan informasi banyak.

"Karena CCTV agak gelap ya. Tapi mobilnya kurang lebih memang seperti itu (Toyota Avanza). Yang jelas warnanya (mobil)  hitam," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, Rabu, 6 September 2017.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Sejauh ini, telah ada enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait pelemparan bom molotov di Kedubes Myanmar. Mulai dari seorang tukang nasi goreng keliling yang lewat lokasi kejadian saat itu, hingga anggota kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi saat kejadian.

Meski begitu, ia belum bisa memperkirakan berapa jumlah persis terduga pelaku pada kasus ini. "Belum bisa dipastikan (berapa pelaku). Minimal satu dua orang itu sudah pasti," katanya.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Aksi pelemparan bom molotov di Kedubes Myanmar pada Minggu dinihari sekira pukul 02.35, dilaporkan tidak menyebabkan kerusakan berarti dan memakan korban. 

Kuat dugaan pelemparan bom molotov ini ditengarai oleh mencuatnya konflik etnis minoritas muslim Rohingya di Rakhine Myanmar. Hingga kini, gelombang protes dari sejumlah ormas muslim masih berlangsung di Kedubes Myanmar.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024