Komnas Perempuan: Lindungi Perempuan dalam Krisis Rohingya
- REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
VIVA.co.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyesalkan tindakan kekerasan yang terjadi terhadap warga sipil Rohingya dalam konflik bersenjata di negara bagian Rakhine, Myanmar. Krisis tersebut semakin memburuk sejak 25 Agustus 2017.
Dalam keterangannya, Selasa 5 September 2017, Komnas Perempuan berpandangan, pemerintah Myanmar harus segera menghentikan tindak kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dan melindungi seluruh warga sipil dari konflik bersenjata yang sedang berlangsung. Komnas Perempuan mengkhawatirkan perlindungan dan keamanan perempuan-perempuan etnis Rohingya dalam konflik bersenjata ini, karena kerentanan mereka menjadi korban kekerasan seksual dan target antara dari pihak-pihak yang berkonflik.
Hingga saat ini ratusan ribu etnis Rohingya mengungsi ke negara-negara tetangga seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Kekhawatiran atas nasib perempuan itu beralasan, data pantauan Komnas Perempuan di pengungsian Rohingya di Aceh pada Juli sampai September 2015, ditemukan kerentanan pengungsi menjadi korban sindikasi perdagangan manusia dan penyelundupan manusia, dalam perjalanan mereka mencari perlindungan. Selain itu, ada juga sejumlah persoalan baru terkait relasi dengan warga setempat di daerah pengungsian.
Dalam konteks ini, Komnas Perempuan mengingatkan pemerintah Myanmar tentang pentingnya mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender, khususnya perkosaan dan segala bentuk penyiksaan seksual, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325.
Untuk menangani krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya ini, Komnas Perempuan berpandangan, seharusnya pemerintah Myanmar segera menindaklanjuti rekomendasi dari Advisory Commission on Rakhine State (Maret 2017), terkait dengan akses bantuan kemanusiaan, akses buat jurnalis dan media (lokal dan internasional), penegakan hukum dan memutus impunitas, kerja sama dengan negara-negara yang berbatasan seperti Bangladesh, kewarganegaraan dan kebebasan bermobilitas bagi orang-orang Rohingya, serta memperbanyak ruang-ruang dialog komunal.
“Dalam situasi seperti sekarang, menjalankan rekomendasi Advisory Commission on Rakhine State adalah sebuah langkah yang kondusif untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut,” ujar Komnas Perempuan dalam keterangannya.
Komnas Perempuan mengapresiasi inisiatif pemerintah Indonesia dan sejumlah langkah strategis yang telah diambil dalam menyikapi krisis kemanusiaan Rakhine State, dan mendorong mekanisme regional HAM seperti AICHR dan ACWC untuk turut mengambil langkah-langkah strategis. Serta mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk menjalankan kewajibannya menghormati, melindungi dan memenuhi HAM, secara khusus dalam hal ini:
1. Mendesak pemerintah Myanmar agar menghentikan segala bentuk kekerasan di negara bagian Rakhine, untuk mencegah terjadinya genosida dan kemungkinan ethnic cleansing terhadap warga sipil Rohingya
2. Mendorong negara-negara penerima pengungsi memberikan perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak-anak di wilayah konflik bersenjata dan di kamp pengungsian
3. Mendorong negara-negara ASEAN untuk segera mencari solusi terbaik untuk krisis Rohingya dan menjalankan Rencana Aksi Regional untuk menangani Violence Against Women and Girls (VAWG).