Polisi Bakal Periksa 5 Orang yang Tahu E-mail Novel ke Aris

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Polisi telah memeriksa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman, yang dituduhkan pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Polisi mengatakan, saksi yang diperiksa mengetahui e-mail atau surat elektronik yang dikirimkan Novel kepada Aris.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

"Saksi tersebut memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan juga pernah mengetahui berkaitan dengan adanya e-mail yang dikirimkan kepada saudara Aris Budiman," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 5 September 2017.

Adi mengatakan, dalam waktu dekat jajarannya akan memeriksa penyidik dan pegawai KPK terkait kasus tersebut. Sedikitnya ada lima orang yang dianggap tahu akan adanya e-mail dari Novel untuk Aris, dan mereka bakal diperiksa polisi.

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

Tapi, mereka yang bakal diperiksa polisi ini bukanlah penerima e-mail dari Novel. Mereka hanya dianggap tahu akan adanya e-mail yang dikirimkan Novel kepada Aris. 

"Mudah-mudahan yang kami panggil bisa memenuhi panggilan kami, sehingga kami ambil keterangannya untuk mendukung konstruksi hukum yang kami bangun berdasarkan laporan Bapak Aris Budiman," katanya.

Mahfud MD Heran Ngabalin Dijuluki 'Orang Istana': Datang ke Istana Aja Nggak Pernah

Namun,  Adi mengatakan, tentunya mereka pun akan memanggil pegawai KPK yang ikut menerima atau juga menerima tembusan e-mail yang dikirim Novel untuk Aris Budiman.

"Nanti (jumlah penerimanya) kami pastikan. Yang pasti orang-orang yang menerima tembusan dari e-mail itu akan kami dalami keterangannya," ujarnya.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam nomor LP 3937/VIII/2017/PMJ/ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus itu pun sudah keluar. Aris merasa terhina dengan pernyataan Novel dalam surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel.

"Yang bersangkutan (Aris) pribadi melaporkan secara tertulis, tanggal 13 Agustus. Kemudian digelarkan, kemudian yang bersangkutan tanggal 21 membuat Laporan Polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis 31 Agustus 2017. (one)

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih Perdana di Istana

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Mantan Penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut memuji pidato perdana Presiden RI Prabowo Subianto. Dia menyebut pidato perdana Prabowo salah satunya yakni bentuk komitm

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024