Masinton Ungkap Penyidik KPK Pernah Gebrak Meja Pimpinannya

Masinton Pasaribu saat mendatangi KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, membela Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman yang dianggap melanggar etik karena hadir di rapat Pansus KPK tanpa seizin pimpinan KPK. Masinton menilai bahwa keberanian Aris harus diapresiasi karena berani membongkar borok KPK.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

"Ada jaringan yang dibangun (di KPK) dan merasa powerful," kata Masinton saat hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa 5 September 2017.

Masinton mengatakan, Aris berani dimusuhi dengan angkat bicara karena biasanya pihak yang mengungkap borok KPK akan dianggap melemahkan lembaga itu.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

Politikus PDIP ini melanjutkan bahwa keberadaan kelompok arogan yang menganggap diri sebagai pihak paling berpengaruh di KPK tersebut juga makin terang tatkala Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berbicara di rapat DPR. Dalam rapat yang direkam tersebut, kata dia, Saut mengatakan bahwa penyidik KPK pernah menggebrak meja pimpinannya pada saat rapat.

"Ketika kami melakukan rapat di Komisi III dengan pimpinan KPK, saudara Saut Situmorang menyampaikan kepada kami, 'kami ini pernah didatangi penyidik, meja kami dibanting, kalian masih tiga bulan di sini dan kami sudah tahunan', mejanya digebrak," kata Masinton lagi.

Panas, Masinton ke Immanuel Ebenezer: PDIP Ini Bukan Relawan

Dia mengatakan bahwa hal tersebut menguatkan dugaan bahwa memang ada kelompok yang merasa berkuasa di KPK bahkan bisa memengaruhi kinerja sistem lembaga tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan bahwa KPK memiliki sistem dan aturan yang jelas serta transparan. Dia mengatakan, pada saat dia menjabat di KPK, tak ada cerita soal anak buah yang berani melawan pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Tidak ada anak buah yang marah-marah ke pimpinan," kata Haryono Umar. (one)
 

Masinton Datangi KPK

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Puan sebagai Ketua DPR RI, kapasitasnya adalah melaksanakan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021