Bakar Sekolah, Legislator Palangkaraya Diperiksa di Jakarta
- REUTERS/ANDREW BIRAJ
VIVA.co.id – Setelah ditetapkan tersangka pembakar tujuh bangunan sekolah dasar di Palangkaraya, anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti, bakal menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta.
Ia dibawa ke Jakarta dengan perkiraan satu atau dua hari ini, untuk memperlancar pemeriksaan. Keputusan memeriksa Yansen di Jakarta menimbang mencegah situasi makin memanas di Palangkaraya.
"Untuk memudahkan pemeriksaan saja, agar tidak menimbulkan konflik-konflik di wilayah ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Rikwanto mengatakan, polisi tak mau ada informasi liar mengingat peristiwa itu sangat menjadi perhatian di wilayah tersebut. Legislator asal Partai Gerindra ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik agar dapat mendalami dan membuktikan keterlibatannya setelah ditetapkan tersangka.
"Artinya jangan sampai ada yang menyebarkan, biasanya itu dia salah, dia tidak salah. Itu melebar ke mana-mana. Apalagi bicara media sosial, itu hoaksnya nanti ke mana-mana. Jadi kami periksa di Mabes ini supaya kondusif di wilayah," kata Rikwanto.
Sebelum menetapkan Yansen menjadi tersangka, penyidik Polda Kalimantan Tengah terlebih dahulu mengungkap dua pelaku pembakar tujuh sekolah di Palangkaraya. Keduanya berinisial SRY dan FA yang disebut menjadi operator atau orang suruhan atas peristiwa pembakaran tersebut.
Pembakaran sekolah terjadi dalam kurun waktu, Jumat 21 Juli 2017 hingga Sabtu 22 Juli 2017, sebanyak empat peristiwa kebakaran di gedung berbeda. Beberapa hari kemudian, atau tepatnya 29 Juli 2017, api kemudian melalap sekolah di SDN 8 Pelangka. Keesokan hari kebakaran berulang terjadi yakni 30 Juli 2017 pada SDN 1 Menteng dan SMK milik Yayasan ISEI di Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya. (ase)