PP Muhammadiyah: Myanmar Legalkan Pembantaian Rohingya

Pemuda Muhammadiyah menggelar konferensi pers terkait Rohingya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan pandangan organisasinya terkait kekerasan terhadap muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar.  Pemuda Muhammadiyah menilai apa yang dilakukan pemerintah Myanmar merupakan kejahatan kemanusiaan dan dikategorikan sebagai pembantaian etnis secara legal.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

"PP Muhammadiyah melihat apa yg terjadi di Myanmar itu sebagian legalized genoside. Ada pembantaian yang legal karena ada permasalahan konstitusi Myanmar yang sejak awal tak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara, dan ini memicu kelompok mereka jadi stateless," kata Dahnil di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2017.

Menurut Dahnil, pemerintah Myanmar berusaha membuat etnis Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini sangat tidak manusiawi dan dapat membuat etnis rohingya rentan terhadap konflik dan rentan terhadap ketidakadilan. Baik itu datang dari negara sendiri atau dari pihak lain yang tidak menerima kehadiran Rohingya.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

"Ini sudah berlangsung cukup lama. Karena konstitusi mereka memberikan ruang untuk itu. Oleh karena itu, kami meminta perhatian banyak pihak terutama pemerintah Indonesia agar dapat menggunakan hak diplomasinya dengan soft diplomasi agar dapat membuat Myanmar terbuka terhadap etnis Rohingya," ujar Dahnil.

Dahnil juga mengimbau kepada seluruh warga Dunia, khususnya Indonesia agar membuat langkah konkrit untuk mengakhiri kekerasan kemanusiaan di Myanmar. Demi terwujudnya hal tersebut dibutuhkan solidaritas dunia.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

"Harus ada solidaritas dunia untuk menghentikan, dan membuat Myanmar membuka diri untuk melakukan amandemen konstitusi. Agar mereka bisa terima dengan lapang hati etnis rohingya. Itu solusi tepat jangka panjang bagi Myanmar," ujarnya.

Menurut Dahnil, dalam hal ini Indonesia semestinya dapat menjadi contoh bagi Myanmar. Ia berharap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan kepada Myanmar akan konsep Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia.

"Kami ingin Menlu sampaikan pesan, Indonesia beragam tapi kita bisa terima karena dasarnya adalah kemanusiaan," ujarnya.

Dahnil berharap adanya solidaritas negara-negara di dunia. Tujuannya agar bisa muncul tekanan pemerintah masing-masing terhadap Myanmar sehingga membuat mereka terbuka dan menerima Rohingya.

"Membuat Myanmar membuka diri terhadap nilai kemanusiaan dan amandemen konstitusi. Kami harap pemerintah Indonesia jadi leader untuk galang soliditas global."

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024