Wiranto Janji Tangkap Pelempar Bom ke Kedubes Myanmar

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto berjanji, pelaku pelemparan bom molotov ke Kedutaan Besar Myanmar untuk Indonesia di Jakarta, segera ditangkap. Pelemparan sendiri, terjadi pada Minggu dini hari, 3 September 2017.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Wiranto menyampaikan, tindakan pelemparan molotov bukan merupakan cara yang tepat untuk menunjukkan aspirasi rakyat Indonesia terhadap krisis Rohingya yang sedang terjadi di Myanmar.

"Itu (pelemparan bom molotov) tidak boleh, itu bukan bentuk demonstrasi. Kalau sudah memakai bom, memakai bahan peledak, merusak, itu bukan demonstrasi, tetap kita tangkap," ujar Wiranto usai memberikan kuliah umum di Universitas Tarumanegara, Grogol, Jakarta Barat, Selasa, 5 September 2017.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Menurut Wiranto, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah menjamin tindakan penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa seperti yang saat ini juga banyak dilakukan masyarakat untuk memprotes situasi di Myanmar. Wiranto menyampaikan bahwa pelaksanaannya juga harus tetap dilakukan dalam koridor aturan penyampaian aspirasi seperti yang diatur dalam undang-undang.

"Demonstrasi yang tidak liar, demonstrasi yang tidak merusak, demonstrasi yang tertib, silakan saja dilakukan. Demonstrasi itu kan merupakan hak asasi. Silakan saja dilakukan, tetapi tertib, jangan mengganggu ketentraman masyarakat lain," ujarnya menegaskan.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Sebelumnya, Gedung Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Jalan KH Agus Salim Nomor 109, Menteng, Jakarta Pusat, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 3 September 2017, sekitar pukul 03.00 WIB. (mus)

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024