PBNU Harap Perpres Sekolah Lima Hari Bisa Bantu Madrasah
- VIVAnews/Irvan Beka
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendidikan karakter atau sekolah lima hari. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang selama ini menolak, akan ikut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, usai bertemu Presiden Jokowi. Perpres ini akan dikeluarkan pada Rabu 6 September 2017 besok.
"Iya besok, besok saya ke sini lagi (Istana) dengan Muhammadiyah dengan ulama, akan mengeluarkan, Presiden akan mengeluarkan Perpres tentang pendidikan karakter," ujar Said Aqil, di Istana Negara.
Said Aqil menjelaskan sekilas isi dari Perpres tersebut. Bahwa kementerian terkait yakni Kemendikbud, Kementerian Agama maupun Kemenristek Dikti, tidak boleh mematikan madrasah diniyah.
Selama ini, protes dari PBNU terkait kebijakan Mendikbud yang sebelumnya melalui Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, disebut akan mematikan madrasah diniyah. Namun diakui Said, dengan Perpres ini nantinya madrasah diniyah akan dibantu oleh tiga kementerian tersebut.
"Semua menteri, Mendikbud, Menag, maupun Dikti harus mendukung pendidikan karakter yang sudah berjalan yaitu madrasah diniyah, swasta di bawah swadaya masyarakat tetap berjalan. Bahkan didukung," ujarnya menjelaskan.
Tak hanya itu, untuk madrasah diniyah yang selama ini para gurunya digaji dari swadaya, kemungkinan akan mendapatkan dana dari pemerintah. Melalui program pendidikan karakter ini.
"Dengan adanya Perpres ada kewajiban, ada payung kewajiban mengeluarkan anggaran. Malah bantuan," katanya. Di mana selama ini gaji dari para guru itu, dibiayai sendiri oleh madrasah diniyah.
PBNU sebelumnya merupakan ormas yang paling getol menolak kebijakan sekolah lima hari atau full day school (FDS) yang digagas pemerintah. Pasalnya, kebijakan itu dikhawatirkan akan memberangus pendidikan madrasah yang selama ini berjalan. Â
Program FDS dinilai akan menggusur madrasah diniyah yang dibangun masyarakat, yang gurunya dihonor oleh masyarakat secara swadaya, yang jumlahnya mencapai 76 ribu guru se-Indonesia.
Bahkan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menolak berkompromi dengan pemerintah soal kebijakan tersebut. Ia menutup rapat dialog soal sekolah lima hari atau full day school. [Baca selengkapnya: Tolak Full Day School, PBNU Tutup Pintu Dialog]