Farhat Dicecar soal Peran Pengacara Golkar di Kasus E-KTP
- Antara Foto/Muhammad Adimaja/aww/17
VIVA.co.id – Advokat Farhat Abbas terkuak pernah berkomunikasi dengan Zulhendri Hasan untuk membahas Setya Novanto yang terjerat kasus e-KTP. Saat bersaksi untuk terdakwa Miryam S Haryani, hakim pun langsung mengonfirmasi isi komunikasi tersebut yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Farhat Abbas.
"Keterangan Anda di penyidik, dalam perjalanan tersebut ‘saya sempat telepon Zulhendri (Hasan), ada pertemuan yang dihadiri SN atau Setya Novanto dan mengatakan dia aman dan tidak akan terseret kasus e-KTP’, maksudnya ini gimana?" tanya majelis hakim di persidangan terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 September 2017.
Farhat berdalih komunikasinya dengan Zulhendri adalah suatu kerahasiaan.
"Waktu itu kami perjalanan enggak kepikiran komunikasi itu jadi ke sini (persidangan). Sudah terlanjur begitu, ya intinya itu sifatnya rahasia dan tidak untuk dipublikasikan. Saya tidak tahu kenapa Ibu Elza (Syarief) jadikan hasil komunikasi saya dengan Zulhendri ini ke sini (persidangan)" kata Farhat.
Hakim kembali mengonfirmasi Farhat mengenai isi komunikasi tersebut. Sebab isi komunikasi itu tercantum dalam BAP di KPK. Elza yang dimaksud Farhat adalah Elza Syarief.
"Ini kan isi BAP Anda, betul?" tanya hakim.
"Itu pertanyaan KPK," jawab Farhat.
"Tapi itu benar?" tanya hakim kembali.
"Benar Pak," jawab Farhat.
Kemudian, majelis hakim kembali konfirmasi mengenai pengacara sekaligus politikus Golkar, Rudi Alfonso yang kerapkali memberikan arahan dalam perkara. Dalam BAP Farhat, Rudi Alfonso menyarankan untuk pencabutan BAP.
"Menurut Zulhendri, Rudi Alfonso dalam peran advokat sering berikan arahan kepada pihak yang berperkara dan buat cabut BAP agar tak akan berdampak kepada mereka,” kata Farhat.
“Anda tahu dari mana? Pengalaman Anda menyaksikan dia (Rudi Alfonso)?" tanya hakim.
"Itu jadi rahasia umum, kalau dilihat dari sejarah. Cerita dari pengalaman teman, pikiran saya masuk di akal Yang Mulia. Terakhir waktu ketemu Anton Taufik Saha. Anton mengaku asistennya Rudi Alfonso," jawab Farhat.?
Dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, Miryam dijerat tim jaksa KPK lantaran diduga telah memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. Padahal Miryam saat diperiksa KPK, sempat membeberkan nama-nama anggota DPR RI yang menerima uang korupsi e-KTP.
Sayangnya semua keterangan itu dicabut oleh Miryam S Haryani dalam persidangan terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto. Belakangan diketahui adanya oknum-oknum yang memengaruhi atau menekan Miryam untuk cabut BAP.