Krisis Rohingya, Ratusan Orang Geruduk Kedubes Myanmar

Ratusan orang berdemo di Kedubes Myanmar
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA.co.id – Ratusan orang berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, pada Senin 4 September 2017. Ratusan orang yang tergabung dalam ‘Sahabat Muslim Rohingya’ ini berunjuk rasa terkait dengan aksi dugaan krisis kemanusiaan etnis Rohingya, Myanmar.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Pantauan VIVA.co.id, aksi ini berjalan aman dan tertib. Puluhan aparat kepolisian berjaga dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Para pengunjuk rasa yang mayoritas wanita berhijab ini berorasi dan menyuarakan dukungannya terhadap etnis Rohingya.

Mereka mendesak pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB agar turun tangan menghentikan krisis kemanusiaan kaum muslim Rohingya di Rakhine.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Puluhan spanduk dibentangkan dalam aksi ini. Isi pesannya mayoritas pembebasan terhadap pelanggaran kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.

Beberapa isi pesan dalam spanduk tersebut antara lain 'Stop Killing Muslim Rohingya', 'Teroris Pembantai Muslim Rohingya' dan 'Tentara Muslim Bebaskan Muslim Rohingya'.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Dengan adanya aksi unjuk rasa ini, Jalan Agus Salim di depan Kedubes Myanmar ditutup untuk arus lalu lintas. Kendaraan yang mengarah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Agus Salim dialihkan ke Jalan Sutan Syahrir.

Kemudian arus lalu lintas dari arah Sarinah yang akan melewati Jalan Agus Salim dialihkan ke Jalan Irian. Hingga saat ini, aksi ini masih berlangsung dengan tertib. Massa pun terus berdatangan untuk bergabung dengan para pengunjuk rasa.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024