Soal Rohingya, Melanie Subono: My Heart Cries Out

Artis dan pegiat HAM Melanie Subono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Artis dan pegiat Hak Asasi Manusia Melanie Subono menilai aksi pembantaian minoritas muslim Rohingya di Myanmar sebagai pelanggaran atas kodrat manusia.

Menurutnya, Tuhan telah menciptakan manusia sejajar satu dengan yang lainnya. Karena itu tidak sepantasnya saling menindas satu sama lainnya.

"Tidak ada manusia lain yang berhak untuk menginjak-injak manusia lain," ujar Melanie di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2017.

Karena itu, Melanie mengaku sangat sedih atas kejadian yang menimpa orang Rohingya di Myanmar. Ia tidak menginginkan pelanggaran HAM terjadi di sana, atau pun di tempat lainnya.

"Sangat-sangat menyedihkan. My heart cries out," ujar putri dari promotor musik Adrie Subono ini.

Melanie juga mengimbau setiap orang untuk bisa membantu meringankan penderitaan orang Rohingya di Myanmar. Termasuk juga mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih jauh soal praktik pelanggaran HAM tersebut.

"Pemerintah adalah kumpulan komunitas yang terdiri dari manusia juga kan. Maka berpikirlah selaku manusia, yaitu memanusiakan manusia," ujar Melanie.

Peristiwa pembantaian di negara bagian Rakhine Myanmar berlangsung setelah pada 25 Agustus 2017, kelompok militan dari etnis Rohingya melakukan serangan terhadap pos polisi dan pangkalan militer Myanmar.

Menko Polkam Budi Gunawan Fokus Tangani Kasus Rohingya dan Berantas Judi Online

Pasukan Myanmar lantas melakukan pembalasan yang selanjutnya menewaskan lebih dari 400 orang. Peristiwa itu kemudian mengakibatkan gelombang pengungsian besar-besaran ke Bangladesh.

Sementara Pemerintah Bangladesh, tidak memperkenankan gelombang pengungsi itu karena sudah banyak juga etnis Rohingya yang saat ini sedang mengungsi di Bangladesh.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024