Kejati Tunjuk Jaksa Teliti Kasus Novel Vs Dirdik KPK

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan pihaknya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kasus pelaporan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. 

Rina Pertiwi Panitera Pengadilan Tinggi Banten Jadi Tersangka Korupsi Rp244,6 Miliar

"Kejaksaan TInggi DKI Jakarta sudah menerima SPDP atas nama pelapor saudara Aris Budiman (Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol, Aris Budiman)," kata Nirwan saat dihubungi, Jumat, 1 September 2017.

Nirwan menjelaskan, SPDP tersebut diterima pada hari Kamis 31 Agustus 2017, dengan nomor B/11995/VIII/2017/Datro tanggal 28 Agustus 2017. Terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Eks Dirut Indofarma Tersangka Korupsi

"Menindaklanjuti SPDP tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Merto Jaya Irjen Pol. Idham Azis mengatakan tak menutup kemungkinan untuk memanggil Novel Baswedan atas laporan tersebut. (ase)

Jamwas Kejaksaan Agung Teruskan Laporan Warga ke Kejati DKI 
Ilustrasi tahanan

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Manajer PT Indofarma periode 2020, Bayu Pratama Erdiansyah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan dana. Dia pun langsung ditahan oleh tim kejaksaan. Asisten.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024