Email Novel ke Brigjen Aris Ternyata Ditembus ke Pegawai KPK
- Antara
VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, bentuk protes penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan terhadap Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman yang dikirim melalui surat elektronik juga ditembuskan (cc) kepada beberapa pegawai KPK.
Aris merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya melalui surat elektronik itu. "Yang bersangkutan merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh saudara Novel melalui media elektronika berupa e-mail. Yang e-mail ditujukan pada pelapor dan cc kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK," ucap Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 31 Agustus 2017.
Surat elektronik itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK. Sehingga, pada akhirnya Aris pun melaporkan Novel ke polisi. "Intinya bahwa dari surat itu, media e-mail itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan intergitasnya sebagai Dirdik. Kedua, Dirdik KPK adalah direktur terburuk sepanjang adanya KPK. Dengan adanya itu, Pak Aris Budiman tidak menerima sehingga melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman, melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam no LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus itu pun sudah keluar.
Aris merasa terhina dengan pernyataan Novel Baswedan dalam surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel. Namun Argo belum bisa merinci hal itu. "Yang bersangkutan (Aris) pribadi melaporkan secara tertulis, tanggal 13 Agustus. Kemudian digelarkan, kemudian yang bersangkutan, tanggal 21 membuat laporan polisi," kata Argo. (mus)