Rektor IPDN Laporkan Kasus Kekerasan Praja ke Kemendagri
- IPDN
VIVA.co.id – Kekerasan kembali terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat. Atas peristiwa itu, Rektor IPDN, Ermaya Suradinata, menemui Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.
"Menjelaskan soal penamparan dan sanksi yang diberikan. Sanksinya sudah turun tingkat, turun pangkat," kata Ermaya.
Ia menjelaskan penamparan serang praja tidak dilakukan oleh 10 orang seperti kabar yang beredar. Penamparan dilakukan oleh lima orang praja terhadap satu orang lainnya, sedangkan lima praja lainnya hanya menonton peristiwa tersebut.
Diduga penyebab penganiayaan tersebut adalah masalah asmara antarpraja. Apapun motif penganiayaan ini para praja pelaku kekerasan harus diberi sanksi tegas.
"Seperti Pak Presiden dan Pak Mendagri berharap, sekecil apa pun harus dilakukan tindakan. Ini kecil, menurut saya, tapi harus dilakukan tindakan berat supaya tidak berkembang. Ini syok terapi," tegasnya.
Mengenai apakah ada kemungkinan praja pelaku kekerasan bisa dipecat, menurutnya hal tersebut mungkin saja. "Ya kita evaluasi lagi kalau ada tim yang membutuhkan bahwa itu harus diberhentikan tergantung tim. Kalau saya sudah memberikan yang terberat," paparnya.
Sebelumnya insiden pemukulan yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pekan lalu, dilatari oleh kisah asmara dua calon praja dari daerah berbeda.
Masalah muncul ketika ada rekan dari calon praja perempuan yang mengetahui temannya dipacari oleh praja dari daerah lain. Tak terima temannya dipacari, sang pemukul bersama teman-temannya pun menghampiri korban.
Intimidasi terhadap korban dilakukan pada malam hari. Saat dihampiri, korban diinterogasi oleh 10 anak didik yang terlibat pertikaian. Ia ditegur dengan nada keras karena berani menjalin cinta dengan praja perempuan beda daerah.
Setelah dipukuli, korban menghubungi pengasuhnya dan meminta perlindungan. Sang pengasuh pun langsung mengusut kejadian tersebut. Korban disebut menderita luka memar di bibirnya. Dia diperiksa dokter dan hasil visum menyatakan bahwa lukanya tergolong ringan. (one)