Nursholeh Resmi Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Wakil Wali Kota Tegal, M Nursholeh, resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota menggantikan sementara posisi Siti Masitha Soeparno yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat penunjukan itu ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Surat keputusan diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan kepada ratusan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tegal. Siti Masitha resmi dinonaktifkan sebagai Wali Kota.
"Saya sudah membawa surat dari Pak Mendagri, intinya penugasan untuk Wakil Wali Kota Tegal selaku Plt Wali Kota," kata Ganjar di Kota Tegal, Kamis, 31 Agustus 2017.
Alasan penunjukan Plt Wali Kota itu sangat cepat, katanya, karena Siti Masitha telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK per 30 Agustus. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara langsung menghubungi Ganjar untuk mengonsultasikan penunjukan Pelaksana Tugas untuk menjalankan pemerintahan Kota Tegal.
Gubernur berpesan agar Plt Wali Kota bisa menjalankan amanat yang diembannya dengan penuh tanggung jawab. Nursholeh juga diminta menata birokrasi secara profesional.
Nusholeh berjanji melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai arahan Gubernur. "Tugas-tugas Pelaksana Tugas sama dengan pejabat definitif, tapi hanya definitifnya menunggu keputusan incracht (berkekuatan hukum tetap) Wali Kota terpidana," ujarnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat setempat atas penangkapan sang wali kota. Selama ini, katanya, roda pemerintahan memang tidak kondusif dan acak-acakan. Maka ia mengajak seluruh aparatur sipil negara bisa menjadikan momentum itu sebagai upaya bersih-bersih birokrasi.
"Ini jadi kebanggaan atas kemenangan masyarakat Kota Tegal, selamat kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Atas nama Pemkot Tegal saya menyampaikan maaf atas kejadian penangkapan Wali Kota Tegal, yang kemarin sudah ditetapkan tersangka," katanya.