Wali Kota Tegal Timbun Uang Korupsi Buat Modal Pilkada
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno dan politikus Partai NasDem, Amir Mirza Hutagalung, resmi mejadi pesakitan KPK. Keduanya dijerat lantaran tersangkut kasus korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kota Tegal, dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal, yang totalnya mencapai Rp5,1 miliar.
"Sejumlah uang tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya (Siti Masitha dan Amir Mirza) pada Pilkada 2018 di Kota Tegal," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2017.
Rinciannya, kata Basaria, uang suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD sekitar Rp1,6 miliar, serta suap Rp3,5 miliar terkait fee atas proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal. Uang-uang itu dikumpulkan keduanya sejak Januari sampai Agustus 2017.
Saat ini keduanya sudah ditahan di rutan terpisah oleh penyidik KPK. Siti ditempatkan di Rutan KPK yang berada di HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sementara Amir Mirza ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. (ase)