Wali Kota Tegal Resmi Jadi Tersangka

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, sebagai tersangka suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, dan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Selain itu, penyidik KPK juga menjerat Ketua DPD Partai NasDem Brebes, Jawa Tengah, Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supardi, sebagai tersangka. 

"Ketiganya ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjataian, di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2017.

Basaria menyebut, terkait pengelolaan jasa kesehatan RSUD Kardinah, Siti dan Amir dijerat sebagai penerima suap senilai Rp300 juta. Sedangkan Cahyo dijerat selaku pemberi suap. 

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Basaria menambahkan, dalam operasi senyap pihaknya juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan antara lain, di rumah dinas Wali Kota Tegal, di rumah pemenangan pencalonan Siti dan Amir, dan beberapa ruangan di RSUD Kardinah.

"Dalam kaitan ini, tim KPK juga mengamankan uang Rp200 juta di Rumah Pemenangan SMS dan AMH," kata Basaria. 

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Atas perbuatannya, Siti dan Amir selaku penerima suap dijerat KPK dengan Pasal 12 huruf a dan b, atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Cahyo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ase)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022