Korban First Travel di Surabaya Mulai Lapor Polisi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Korban dugaan penipuan umrah oleh First Travel di Jawa Timur mulai melapor ke polisi. Dua di antaranya ialah Siti Nafiah (57 tahun), warga Surabaya, dan Giyanti (56 tahun), warga Banyuwangi. Mereka melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu, 30 Agustus 2017.
Siti dan Giyanti terpaksa melapor ke polisi, karena tak kunjung menerima kepastian dari First Travel soal pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci. Padahal, keduanya sudah menyetor lunas. "Saya sudah bayar Rp30,6 juta ke agen (First Travel), saya berangkat bareng suami," kata Siti.
Dia mengaku mendaftar umrah ke seorang agen First Travel untuk dirinya dan suami, Agus Salim (59 tahun), dengan biaya Rp15,3 juta per orang. Pembayaram dilakukan lunas pada Agustus 2016. "Agen menjanjikan berangkat pada Mei 2017," ujar Siti.
Siti meminta berangkat pada saat Ramadan, Juni 2017. Agen menyanggupi asal menambah pembayaran Rp2,5 juta per orang. Dia mengaku masih mengantongi bukti kuitansi pembayaran yang dilakukan di kantor agen First Travel di Jalan Margorejo Surabaya, Jawa Timur.
Janji tinggal janji. Sampai sekarang, Siti dan suaminya tak juga berangkat ke Tanah Suci. Dari First Travel, ia hanya menerima koper dan buku panduan perjalanan umrah. "Saya sempat tanya ke kantor dan pegawainya, dijanjikan berangkat bulan September hingga Desember 2017," ujarnya.
Adapun korban Giyanti mengaku telah menyetor Rp17,3 juta ke orang agen First Travel, melalui WAU. Dia juga meminta berangkat pada Ramadan 2017. "Saya sudah melakukan manasik, tapi sampai sekarang tidak berangkat," ujarnya.
Kedua korban masih berharap bisa berangkat umrah. Jika pun akhirnya batal, mereka ingin uang yang sudah mereka setorkan ke First Travel bisa kembali. "Kalau memang tidak bisa berangkat, saya minta refund (pengembalian uang)," kata Giyanti.
Agen travel umrah dan haji, First Travel, beberapa hari terakhir jadi buah bibir. Puluhan ribu jemaah umrahnya batal berangkat karena diduga uang jemaah disalahgunakan oleh bos First Travel, suami-istri Andhika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Mereka serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan, kini tersangka.