Sandiaga Uno Bersaksi di Sidang Korupsi Proyek RS Udayana
- VIVA.co.id/Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) yang saat ini berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring, Tbk, Sandiaga Uno, memenuhi permintaan tim jaksa KPK untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu akan menjadi saksi dalam sidang terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas Udayana, Bali, dan proyek pembangunan Wisma Atlet, Sumatera Selatan.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Sandiaga datang ke Pengadilan Tipikor. Namun dirinya enggan berkomentar banyak sebelum sidang. "Sebagai warga negara yang baik saya datang penuhi panggilan sebagai saksi," ujarnya.
Lebih jauh Sandi mengatakan, siap membeberkan apapun yang diketahuinya untuk membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut. "Apalagi untuk membantu berantas korupsi kan," kata Sandi.
Dikonfirmasi hal tersebut, Pengacara Dudung Purwadi, Soesilo Aribowo juga membenarkan bahwa Sandi adalah saksi untuk kliennya hari ini. "Benar, (Sandiaga Uno).
Rencananya, tim jaksa selain menghadirkan Sandiaga pada sidang kali ini, juga akan menghadirkan mantan Legislator Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai saksi.
Untuk diketahui, dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010, selain Dudung Purwadi, KPK juga sudah menjerat PT DGI sebagai tersangka korporasi. (mus)