Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Tegal?

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno diciduk tim Satgas KPK dari rumah dinasnya di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu pada Selasa malam, 29 Agustus 2017. Kader Partai Golkar yang karib disapa Bunda Sitha itu diamankan karena diduga telah menerima suap ratusan juta dari pihak swasta.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Lalu berapa harta resmi Masitha sebenarnya?

Diketahui, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Masitha kepada KPK pada 15 Agustus 2013 lalu, tercatat Masitha memiliki harta sebanyak Rp1.451.966.000. Mashita melaporkan harta tersebut saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal, Jawa Tengah periode 2014-2019.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Jumlah kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak. Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sekitar Rp852.791.000. Sementara tanah dan bangunan seluas 252 dan 175 meter persegi tersebut berada di Jakarta Selatan.

Adapun harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp505.000.000. Di antaranya yakni Toyota Avanza, Honda Brio, dan Honda Freed.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Harta bergerak Mashita lainnya sejumlah Rp50.475.000. Selain itu, Masitha juga memiliki logam mulia senilai Rp29.700.000 dan giro Rp14.000.000. Dalam LHKPN itu, Masitha tak tercatat memiliki hutang. (mus)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022