Kronologi Penangkapan Wali Kota Tegal oleh KPK
- VIVA/Reza Fajri
VIVA.co.id – Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 29 Agustus 2017. OTT itu disinyalir terkait kasus suap infrastruktur dan perizinan di lingkungan di daerahnya.
Dari informasi yang dihimpun, Siti Masitha dicokok KPK sekira pukul 18.00 WIB. Dia ditangkap lima petugas KPK di rumah dinasnya kompleks Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur.
Sebelum terjaring KPK, Siti Masitha semula menerima massa dari NU yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya. Ia lalu sempat rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD) di Gedung Adipura. Usai rapat sekira pukul 17.45 WIB, Politikus Partai Golkar itu menuju Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya.
Pukul 17.50 WIB, tiga orang yang diduga petugas KPK datang dan langsung membawanya menggunakan mobil petugas KPK.
Wakil Wali Kota Tegal, Nursholeh saat ditemui di Semarang, Selasa malam, membenarkan bahwa KPK kini menyegel sejumlah ruangan di kantor Wali Kota. Namun dirinya baru mendapatkan informasi itu dari foto-foto yang diunggah jajarannya via WhatsApp. "Ini saya mau ngecek, iya (disegel) tapi saya dapat fotonya dari WA, " kata dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah mengamankan beberapa pihak terkait operasi tangkap tangan di Kota Tegal. Termasuk Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno. "Betul, kami ada OTT di Jateng (Tegal, Jawa Tengah)," kata Agus dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya.
Selain mengamankan Siti, tim lembaga antirasuah itu juga mengamankan uang dalam sejumlah tas dan melakukan penyegelan di beberapa tempat. Agus memastikan setelah semua rampung, pihaknya akan mengumumkan kepada publik. Begitu juga dengan kasus yang mendera Wali Kota Tegal. "Jadi tunggu konferensi pers besok," kata Agus.
Disebut-sebut, Siti Mashita diduga menerima suap dari seorang pengusaha di Kota Tegal. Uang suap itu disinyalir terkait proyek infrastruktur dan perizinan di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal. Informasi yang beredar Informasi yang sama menyatakan, dia ditangkap berkaitan suap kasus pembangunan fisik ICU RSUD Tegal.