KPK Tangkap Wali Kota Tegal
- VIVA/Reza Fajri
VIVA.co.id – Tim satuan tugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa, 29 Agustus 2017. Salah satu pihak yang diamankan yakni Wali Kota Tegal berinisial SMS.
"Benar, Wali Kota Tegal," ujar Pejabat KPK kepada awak media.
Menurut pejabat KPK tersebut, SMS ditangkap lantaran diduga melakukan praktik penyuapan di sektor infrastruktur yang berada di bawah wewenangnya. "Infrastruktur dan perizinan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, SMS dan sejumlah pihak lainnya tengah dibawa ke markas pemberantasan korupsi. Selain mengamankan beberapa orang, tim satgas KPK juga berhasil mengamankan sejumlah tas berisi uang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menampik pihaknya melakukan OTT di daerah tersebut. Namun Febri belum dapat menjelaskan rinci.
"Masih perlu saya pastikan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan kembali," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat. (ase)