MA: Rekrutmen Hakim Tahun 2017 Terbesar

Juru Bcara Mahkamah Agung, Agung Suhadi (tengah)
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, penerimaan calon hakim untuk lembaga peradilan tahun ini merupakan penerimaan calon hakim terbesar yang dilakukan oleh pemerintah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagaimana diketahui, sejak pendaftaran dibuka pada Juli 2017 lalu, sekitar 30 ribu orang telah mendaftarkan diri sebagai calon hakim. Padahal, kuota yang tersedia hanya 1.684 hakim.

"Saya kira ini jumlah yang paling banyak, karena kita kan sudah 7 tahun ini tidak ada penerimaan, kemudian tahun ini dibuka kembali, saya kira ini masuk akal kita diberikan lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya," kata Suhadi kepada VIVA.co.id Selasa 29 Agustus 2017.

Kejagung Gandeng PPATK Usut Aset Zarof Ricar yang Diduga ke Keluarga

Kendati demikian, menurut Suhadi, rencana penerimaan calon hakim tahun ini masih jauh dari jumlah kebutuhan hakim di seluruh lembaganya. "Kalau kebutuhan sebetulnya kita butuh 4.000 hakim, tapi kan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, sekarang kita dikasih 1.684 (hakim)," ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) biasanya hanya mengalokasikan 300 sampai 350 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi hakim.

Zarof Ricar Juga Diperiksa Bareng 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Bakal Dikonfrontir?

Dari total kuota tersebut, Mahkamah Agung membagi ke tiga lembaga peradilan, yaitu pengadilan umum, peradilan agama, dan peradilan Tata Usaha Negara.

"Termasuk yang 1.684 ini, nanti kita bagi-bagi juga, biasanya sih yang paling banyak peradilan umum dengan peradilan agama, kalau PTUN nya sedikit.” (mus)

Stefanus Roy Rening, pengacara Lukas Enembe jalani pemeriksaan sebagai tersangka

MA Tolak Kasasi Eks Pengacara Lukas Enembe, Tetap Divonis 4,5 Tahun Penjara

Pengacara tersebut terjerat kasus perintangan penyidikan KPK kasus korupsi mantan Gubernur Papua.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024