PPATK Ungkap Fakta Baru Aliran Dana First Travel

Ilustrasi tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro First Travel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA.co.id – Hasil penelusuran aliran dana First Travel yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah diserahkan ke pihak Bareskrim Polri pada Senin 28 Agustus. Dari hasil penelusuran, PPATK menemukan 50 rekening dengan uang yang tersisa sebanyak Rp7 miliar.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, dari hasil penelusuran transaksi keuangan terkait First Travel, sejak tahun 2015 banyak jemaah yang tak diberangkatkan umrah. "Kalau kami melihat dari tahun 2011 sampai 2017 ke jemaah banyak (transaksi). Tapi, ke sini dari mulai mengadakan promo banyak yang tidak berangkat. Itu tahun 2015 dan 2016," ujar Kiagus, Selasa, 29 Agustus 2017.

Ia menambahkan, transaksi dana First Travel memang diduga banyak yang dialirkan ke luar negeri. Salah satunya terkait bisnis restoran di Inggris. Bahkan, ada transaksi yang ditemukan terkait kegiatan pemilik First Travel, Annisa Hasibuan di New York yakni pameran busana.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Ada transaksi untuk membeli itu (restoran). Lalu ada juga satu ke New York terkait pameran busana," katanya.

Selain itu, ia juga menyebut ada transaksi terkait dengan kepentingan bisnis umrah dan operasional First Travel. "Ada buka rekening, ada beli tiket, nyewa hotel untuk berangkat jemaah. Terkait langsung ada, operasional ada. Untuk pribadi ada," ujarnya.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Ia juga belum dapat memastikan apakah ada kemungkinan aliran dana First Travel ke pejabat publik. "Secara terang benderang belum tetapi kita tidak tahu kalau ke belakang. Sejauh ini belum ada (keterkaitan pejabat). Tapi, saya kira kita tunggu saja," katanya. (mus)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023