Tapir Kabur Ditemukan di Istana Bung Hatta

Seekor tapir betina berbobot satu ton yang kabur dari kebun binatang ditemukan di dalam sebuah kolam di area Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa pagi, 29 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id - Seekor tapir betina berbobot satu ton yang kabur dari kebun binatang ditemukan di dalam sebuah kolam di area Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa pagi, 29 Agustus 2017.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Satwa dilindungi itu kabur dari kandang baru Kebun Binatang Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi pada Senin malam. Ditemukan warga pada Selasa subuh tetapi baru dapat dievakuasi pada pukul 08.00 WIB. Si tapir sudah dibawa lagi ke TMSBK.

Menurut Vera Ciko, seorang petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Resor Bukittinggi, tapir itu ditemukan setelah penyisiran di sejumlah lokasi kemungkinan tempat pelariannya. Kemudian didapati terjebak di dalam kolam di area Istana Bung Hatta.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

Setelah dievakuasi lagi ke TMSBK, tim dokter hewan memeriksa kesehatan si tapir dan dipastikan baik-baik saja meski terjebak cukup lama di dalam kolam.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) pada TMSBK, tapir hasil temuan warga Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu lalu itu kabur melewati jembatan menuju objek wisata benteng. Si tapir kabur tak lama setelah tiba dan dimasukkan ke kandang bersama tapir lain penghuni lama TMSBK.

Ini Cara Jenderal Maruli Jaga Konservasi Alam di Daerah Latihan TNI AD Kaki Gunung Sanggabuana

"Di saat petugas tengah istirahat usai salat magrib, mereka mendengar ada suara satwa yang ribut. Saat dicek, dua ekor tapir sudah berada di luar kandang. Awalnya, petugas dan pawang tapir berhasil menangkap tapir jantan bernama Cil yang sudah jinak. Namun tidak berhasil menangkap tapir baru itu," kata Ciko.

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024