KPK Sita Banyak Cincin Akik Lapis Emas di Rumah Dirjen Hubla

Ilustrasi/Penyidik KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang berupa tombak, keris, jam tangan, sampai cincin dengan batu akik, dari Rumah Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono. Barang-barang tersebut diduga hasil gratifikasi Tonny, selama menjabat di Ditjen Hubla, Kemenhub, atau sejak dilantik pada Mei 2016.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Ada tombak satu, sejumlah keris ya, dan kemudian ada jam tangan. Kemudian, cukup banyak batu akik dengan cincinnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 28 Agustus 2017. 

Febri menuturkan, total benda yang disita KPK dari mes perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencapai 50 buah. Menurut Febri, dari benda yang disita itu, sejumlah cincin batu akik tersebut diduga berlapis emas dan emas putih. "Semuanya diduga merupakan gratifikasi yang diterima selama menjabat," kata Febri. 

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu malam, 23 Agustus 2017, selain mengamankan Tonny, tim KPK juga mengamankan uang tunai dalam 33 tas. Uang tunai itu terdiri dari mata uang di lima negara, antara lain, rupiah, dolar Amerika, euro, pound sterling dan ringgit Malaysia, yang mencapai sekira Rp18,9 miliar.

Selain itu, tim KPK juga menyita rekening-rekening Bank Mandiri milik Tonny, dan tiga kartu ATM lainnya yang totalnya bernilai Rp1,174 miliar. Tim penyidik mencurigai angka tersebut hanya sisa-sisa yang telah dipakai Tonny sebelumnya.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Sementara itu, Tonny dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang diserahkan terakhir pada Agustus 2016, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar. (asp)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022