Pertama di RI, 10 Ribu Pengurus RT-RW Dilantik Serentak

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA.co.id – Ada yang menarik perhatian di Lapangan Karebosi Makassar, kemarin. Sebanyak 10 ribu pengurus RT/RW dilantik bersamaan. Ini merupakan kali pertama dilakukan di Indonesia.

Tim Detektor Makassar Temukan Ribuan Warga dengan Saturasi di Bawah 90

Adapun rinciannya, terdiri dari 4.972 Ketua RT dan 998 Ketua RW. Sedangkan untuk penasehat wali kota di bidang RT-RW yang dikukuhkan sebanyak 3.819, serta 153 Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Para Ketua RT dan Ketua RW ini merupakan pengurus terpilih dalam Pemilihan Ketua RT-RW Serentak, 26 Februari 2017 lalu. Pemilihan Ketua RT-RW tersebut diketahui diikuti 7.019 calon Ketua RT dan 2.085 calon Ketua RW, di 998 TPS dan dipilih oleh 258.162 Kepala Keluarga.

Diam-diam Jalan Tol Layang Pertama di Indonesia Timur Siap Beroperasi

Menurut Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, pelantikan tersebut merupakan wujud konsolidasi secara organisasi sampai ke bawah yaitu, yaitu RT, RW, LPM, dan penasehat wali kota. 

“Artinya ini konsolidasi tokoh. Tokoh- tokoh kunci dalam masyarakat biasanya ada pada RT/RW, penasehat wali kota dan LPM,” kata dia.

Kasus Corona Melonjak, Makassar Perketat Lagi Perbatasan Senin ini

Hal yang menarik selanjutnya adalah para ketua RT/RW kemudian diberi telepon genggam (HP) pintar usai dilantik sumpahnya.

Tahap awal, Danny menyerahkan sebanyak 4.972 unit telepon genggam. Kata dia semua smartphone yang dibagikan kepada para Ketua RT/RW untuk mempermudah pelayanannya kepada masyarakat. Penyerahan smartphone kepada para ketua RT dan RW dilakukan secara bertahap.

Dengan adanya smarthphone yang dibagikan, nantinya para ketua RT/RW diharap akan lebih mudah membuat laporan yang nantinya akan diintegrasikan dengan pemerintahan di Makassar demi mempermudah koordinasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Iskandar Lewa menyampaikan, status smartphone yang diberikan pada tiap RT/RW tetap menjadi aset pemerintah kota Makassar.

 “Apabila seorang ketua RT/ RW berhalangan tetap atau meninggal dunia, maka smartphone ini akan diserahkan kepada pengganti ketua RT/ RW bersangkutan. Biaya operasional dan maintenance juga dibebankan ke pemakai sebagaimana Permendagri Nomor 64,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya