Istri Beberkan Banyaknya Bisnis Usaha Andi Narogong
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus, alias Andi Narogong ternyata memiliki banyak unit usaha. Pria yang hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama itu punya usaha karoseri, sampai properti.
Demikian terkuak melalui kesaksian istri Andi, Inayah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 28 Agustus 2017, saat dikonfirmasi majelis hakim.
"Apa sebenarnya pekerjaan suami Anda?" tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar kepada Inayah.
Menurut Inayah, Andi memiliki usaha di bidang garmen. Dalam beberapa persidangan sebelumnya, Andi disebut beberapa saksi sebagai pengusaha konveksi. Andi pernah mengaku bahwa ia menawarkan diri kepada Setya Novanto, untuk menjadi rekanan yang mengerjakan kaos dan atribut kampanye Partai Golkar.
Selain itu, menurut Inayah, suaminya memiliki Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Namun, ia tidak menjelaskan di mana lokasi SPBE milik Andi. Suaminya itu juga dikatakan memiliki usaha karoseri atau produsen pembuat bodi mobil, bus, atau truk. Kemudian, Andi juga memiliki perusahaan di bidang properti. "Pekerjaan suami di bidang garmen, karoseri, ada SPBE, ada properti juga," kata Inayah.
Beberapa perusahaan yang dimiliki Andi yakni, PT Cahaya Wijaya Kusuma, PT Lautan Makmur Perkasa, PT Aditama Mitra Kencana dan PT Armor Mobilindo. VIVA.co.id pernah mewartakan bahwa perusahaan-perusahaan itu diberikan Andi untuk dinakhodai kakak Ipar dan adik kandungnya.
Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun terkait proyek e-KTP tahun 2011-2012. Menurut Jaksa KPK, Andi diduga bersama-sama dengan Setya Novanto terlibat dalam pemberian suap proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi dan Setya Novanto disebut tim jaksa KPK berperan mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.