Kapolres di Lampung Dilaporkan Menghina Profesi Wartawan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Asrul Kurniawan, dilaporkan menghina profesi wartawan dan menyudutkan sebuah media koran dengan ungkapan tak pantas.
Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah jurnalis meliput keributan antara massa pendukung dan penolak angkutan batu bara di Kampung Negeribaru pada Minggu siang, 27 Agustus 2017. Saat itu Budi Asrul dan anak buahnya datang untuk menenangkan situasi di lokasi keributan.
Budi Asrul dikabarkan melarang dua jurnalis, yakni Dedy Tornando (Radar TV-Grup Radar Lampung) dan Dina Firasta (Tabikpun.com), merekam video kejadian itu, dan hanya mengizinkan merekam suara. Alasannya, Budi trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan, gara-gara rekamannya saat berbicara di depan khalayak diunggah ke media sosial lalu menuai ragam komentar warganet.
Budi lantas memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah Dedy Tornando dan Dina Firasta. Namun mereka tidak terima dengan sikap tak bersahabat itu dan menganggap tindakan Budi adalah upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
"Perintah itu sudah kami turuti tapi Kapolres malah menyatakan wartawan sebagai kotoran,” kata Dedy Tornando ketika dihubungi VIVA.co.id dari Bandar Lampung pada Senin, 28 Agustus.
Dedy dan Dina lantas mengklarifikasi kepada Budi, setelah keributan itu, karena mereka merasa bekerja dengan benar serta sesuai prosedur. Namun Budi malah berang dan mengungkapkan sumpah serapah kepada wartawan. “Dia lalu menantang para wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia menyatakan tidak takut,” ujarnya.
Dina pun tak terima dengan pernyataan Budi dan menganggap Kapolres telah menggebyah-uyah semua jurnalis buruk hanya gara-gara segelintir yang nakal. "Dalam pandangannya, tidak ada wartawan yang baik,” kata Dian ketika dihubungi VIVA.co.id dari Bandar Lampung juga.
VIVA.co.id telah berupaya mengonfirmasi Budi Asrul; dua kali panggilan telepon dan pesan Whatsapp, namun belum ada tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Namun Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Sudjarno, mengaku telah memerintahkan kepada Budi Asrul agar segera meminta maaf kepada para jurnalis. Dia juga memerintahkan agar mengklarifikasi pernyataan yang dia sampaikan kemarin.
"Saya sudah perintahkan Kapolres (Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Asrul Kurniawan) untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung. Dan hari ini saya perintahkan ke Polda Lampung untuk klarifikasi ucapannya di Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Lampung," kata Sudjarno melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id.
Sudjarno sebagai pimpinan Budi Asrul pun memohon maaf atas tindakan anak buahnya. "Sudah saya sampaikan juga permohonan maaf dari Kapolda Lampung terhadap ucapan Kapolres Way Kanan," katanya seraya menjelaskan bahwa dia sedang dalam perjalanan dari Lampung Timur.