Sopir Truk Maut di Malang Dijerat Pasal Berlapis
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA.co.id – Sopir truk crane Iwan Prasetyo (28), warga Jalan Gadang, Kota Malang, yang menabrak sepuluh kendaraan dan menewaskan empat orang di Jalan Kertanegara, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 UU 22 Tahun 2009. "Kami lapisi di ayat 3, karena ada korban luka berat, dan kami tetapkan di ayat 2 juga, karena ada 10 korban luka lainnya. Termasuk, ada kerugian materil, PJU, dan rumah salah satu korban ancaman maksimal enam tahun," ujar Wakil Kepala Polres Malang, Komisaris Polisi Deky Hermansyah, Minggu 27 Agustus 2017.
Deky mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jawa Timur, menetapkan status Iwan sebagai tersangka. Saat ini, Kepolisian menunggu satu alat bukti dari para ahli terkait kelaikan truk crane.
"Sementara ini, sudah cukup dua alat bukti untuk menjerat Iwan sebagai tersangka, karena terpenuhi unsur pidana. Dua alat bukti itu, keterangan saksi dan surat hasil olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Deky.
Dari 15 korban kecelakaan, menurut Deky, ada empat orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka ringan, dan satu korban luka berat. Saat ini, korban luka berat atas nama Agus masih dirawat di rumah sakit.
"Penyebab kecelakaan dari keterangan tersangka dan saksi-saksi yang ikut saat, kejadian gas lengket dan rem tidak berfungsi. Untuk itu, kami akan mendengarkan pendapat ahli tentang fisik kendaraan untuk berjalan," ujar Deky.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dugaan sopir truk crane dalam pengaruh minuman keras, atau pun narkoba. Deky menyebut, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap sopir dan kernet truk.
Setelah kejadian itu, Iwan bersama kernetnya sempat kabur menyelamatkan diri ke pangkalan transportasi truk, Wijaya Putra di wilayah Wendit, Pakis, Kabupaten Malang.
Truk crane yang dikemudikan Iwan Prasetyo (28) menabrak sepuluh kendaraan dan menewaskan empat orang di Jalan Kertanegara, Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat sore, 25 Agustus 2017. (asp)