Sopir Truk Kecelakaan Maut di Malang Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id/Lucky Aditya
VIVA.co.id - Sopir alat berat yang mengalami kecelakaan maut di kawasan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi. Si sopir itu diketahui bernama Iwan Prasetyo (28 tahun), warga Gadang, Kota Malang.
Iwan, menurut polisi, sempat kabur sesaat setelah kecelakaan yang menewaskan empat orang dan melukai sebelas orang itu. Namun, dia kabur bukan untuk lari dari tanggung jawab, melainkan menghindari amukan massa. Dia pergi ke tempat parkir bus di kawasan Wendit, Pakis, Kabupaten Malang.
"Dia kabur bukan melarikan diri, tapi mengamankan diri dari amukan massa," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Malang, Komisaris Polisi Deky Hermansyah, pada Sabtu, 26 Agustus 2017.
Polres Malang sedang mendalami kasus insiden tabrakan beruntun antara truk pengangkut alat berat dan sepuluh kendaraan lain. Polisi masih memeriksa Iwan untuk menentukan tersangka atas peristiwa nahas itu.
"Statusnya masih kami dalami terkait perbuatan itu, apakah dia sendiri yang bertanggung jawab atau ada yang lain. Setelah pemeriksaan dan pendalaman selesai, baru kami gelar, tentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu," ujar Deky.
Empat Orang
Deky menjelaskan, saat kejadian sopir bersama tiga kernet di bagian depan truk. Sopir kabur dengan salah satu kernet.
"Jadi, semuanya empat orang di depan. Yang kabur hanya dua orang untuk menyelamatkan diri, yang dua tetap di tempat. Kami mintai keterangan dan tahu lah sopir bernama Iwan Prasetyo," ujar Deky.
Polisi juga meminta pendapat para ahli tentang uji kelaikan truk alat berat itu. Truk alat berat milik perusahaan Wijaya Kusuma. Selain meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga mengolah tempat kejadian perkara di lokasi.
Olah tempat kejadian perkara akan dilakukan sebanyak tiga kali, sebab Jalan Kertanegara, Karangploso, merupakan jalur wisatawan menuju Kota Batu. Maka olah tempat kejadian perkara tidak bisa berjalan maksimal saat arus lalu lintas padat.