21 Kemasan Beras yang Dipalsukan PT IBU
- Twitter @beras_maknyuss
VIVA.co.id – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah menemukan 21 jenis beras produksi PT. IBU (Indo Beras Utama) yang tak sesuai dengan kemasannya.
"Ada 21 kemasan yang kita tahu dari produk tersebut enggan sesuai dengan isinya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di kantornya, gedung KKP Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Agustus 2017.
Seharusnya, kata Agung, PT Ibu menaati perjanjian kontrak yang telah disepakati dengan perusahaan ritel dalam permintaan beras. Baik masalah kualitas beras nomor berapa, varietasnya apa dan kemasannya seperti apa.
"Di kontrak disebutkan kualitas nomor dua, ternyata yang dikerjakan dengan perintah kerja diminta dengan kualitas mutu lima," ujar Agung.
Begitu juga dengan varietas beras. Dalam perjanjian kontrak, beras yang diminta jenis Rojolele, tapi kenyataanya isi kemasan itu bukan beras Rojolele.
"(Beras) Pandan Wangi juga dalam perintah kerja oleh tersangka ternyata bukan varietas itu, tapi varietas lain. Harganya terlalu mahal dengan mutu seperti itu," kata Agung.
Kemasan beras yang tidak sesuai dengan kualitas mutu di antaranya, beras cap Rojolele, cap Ayam Jago, cap Jatisari, cap Superior, cap Pulen Wangi, dan beras cap Maknyus.
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu, Trisna Widodo. Dia dijerat dengan Pasal 382 KUHP, Pasal 144 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (mus)