Polda Aceh Musnahkan Narkoba Senilai Rp23 Miliar

Narkoba jenis sabu yang berhasil disita polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Polisi Daerah Aceh memusnahkan narkoba senilai Rp 23 miliar jenis sabu dan ganja, Kamis 24 Agustus 2017. Secara keseluruhan, total narkoba itu berasal dari pemusnahan sabu seberat 10 kilogram dan 1,8 ton ganja dan 750 batang ganja kering.

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak, narkoba tersebut merupakan hasil sitaan polisi per Juli hingga Agustus 2017. Sementara, secara keseluruhan pada tahun 2017, Polda Aceh sudah memusnahkan 1.856 ganja kering, sabu sebanyak 30 gram, ekstasi sebanyak 3.664 butir dan 49,5 hektar ladang ganja.

"Total itu merupakan pengungkapan 962 kasus dengan tersangka sebanyak 1.344 orang," kata Rio. Jika dikalkulasikan dengan rinci pemusnahan narkoba, maka Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba tersebut dengan total nilai Rp23 miliar.

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Di Aceh, ganja memang narkoba yang nilainya tak terlalu tinggi, hanya berkisar 500 ribu per kilogram. Namun demikian, saat narkoba diperdagangkan di luar Aceh, harganya bisa melambung hingga mencapai 2 juta rupiah per kilogram.

Aksi polisi tersebut diapresiasi oleh Sekda Aceh, Dermawan MM. Ia menyebutkan pemerintah Aceh berkomitmen memberantas narkoba. Pemerintah bahkan mengancam akan memecat PNS yang terlibat dengan barang haram itu.

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Kita juga akan proaktif menyuluhkan bahayanya narkoba kepada masyarakat," kata Dermawan.

Selain itu, pemerintah akan membuat program peningkatan perekonomian masyarakat sehingga warga bisa disibukkan dengan kegiatan yang membangun.

Kapolda Aceh juga berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Jika diperlukan, polisi akan menembak langsung pengedar narkoba yang berkeliaran di wilayah Aceh.

"Kita tidak segan mengejar pelaku hingga ke sindikatnya," kata Rio. (ren)

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi Ryacudu pimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel di Makassar. (Foto: Humas Polda Sulsel)

Irjen Andi Rian Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp46,8 Miliar

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang (narkoba) hasil tangkapan. Barang haram yang dimusnahk

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024