Polisi Sebut 500 STNK Palsu Mobil Buatan Sindikat Bandung
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA.co.id - Polisi memperkirakan lebih 500 mobil dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu buatan lima orang komplotan pemalsu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi sudah menyita sepuluh mobil di antaranya dan masih ada ratusan yang lain.
Analisis polisi tentang 500 mobil ber-STNK palsu itu berdasarkan penyelidikan sementara, terutama setelah memeriksa laptop milik komplotan pemalsu yang berisi data dokumen palsu.
"Hasil penyelidikan di laptopnya, ada kurang lebih 500 STNK yang sudah dijual. Makanya kami lakukan pengembangan terus, yang baru kami amankan sepuluh (mobil), kemungkinan akan ada lagi ratusan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Kota Bandung, Kamis, 24 Agustus 2017.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yusri, komplotan itu menerima pesanan STNK palsu paling banyak dari kawasan Bandung dan sekitar, meski tak sedikit pula di luar Bandung. Mereka sanggup memenuhi banyak pesanan karena memiliki percetakan yang memadai.
Kawanan yang memproduksi STNK palsu itu telah beroperasi sejak setahun terakhir. Dengan mesin cetak, kemampuan mengolah gambar melalui komputer atau desain grafis, dan aplikasi penghimpun data, mereka memproduksi semua komponen STNK palsu. Mereka juga membuat hologram palsu.
Barang bukti alat percetakan yang disita polisi, di antaranya, satu unit laptop, dua unit mesin pencetak (printer), satu mesin laminating, 16 stempel, tiga lembar STNK palsu, lima lembar notice palsu, tiga ponsel, satu gulungan hologram, dan empat lembar HVS Concord.
Berdasarkan alat pencetak yang disita, para pelaku sangat detail memproduksi STNK palsu yang sesuai keinginan konsumen dan sangat bias jika diperiksa manual.
"Ini forensik yang bisa bedakan. Tapi dia tidak bisa menyamakan nomor sasis dan nomor mesin. Yang mereka bisa cuma data kendaraan disamakan dengan yang ada. Contoh, kalau dicek D 555 LA mobil Innova warna biru tahunnya 2012 di Samsat, itu ada. Tapi kalau disebutkan nomor rangka mesin, itu enggak ada," ujar Yusri.
Polisi menangkap empat dari lima orang komplotan pembuat STNK palsu untuk mobil di Kabupaten Bandung pada Kamis, 6 Juli 2017. Para tersangka berinisial DL bin NS, IA bin YI, AC alias AA, dan MD. Mereka dibekuk di kawasan Dayeuhkolot, tempat mereka memproduksi dokumen palsu kendaraan itu. Seorang lagi berinisial HH masih buron.
Polisi menyebut modus operandi pemalsu STNK itu cukup canggih dan hasilnya pun menyerupai aslinya serta nyaris tanpa cela. Para tersangka awalnya menghimpun data STNK mobil dengan peranti lunak (software) khusus pencari dokumen STNK. Data dokumen cukup lengkap dan terperinci memuat informasi setiap mobil.
Singkatnya, cara kerja mereka, data lengkap dokumen STNK itu direkayasa sedemikian rupa melalui komputer, kemudian dicetak, label dihapus, ditempeli hologram, dan terakhir dipres atau dikempa dengan alat khusus. (Baca: STNK Palsu Buatan Komplotan Bandung Nyaris Tanpa Cacat)