JK Tuntut Desa Perbaiki Inisiatif Penggunaan Dana Desa

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuntut desa memperbaiki inisiatif untuk pengusulan penggunaan dana desa untuk desa mereka.

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menurut JK, inisiatif dibutuhkan karena pemerintah desa sejatinya adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan spesifik desa yang bisa dibiayai pemenuhannya oleh pemerintah pusat sehingga membantu mengurangi tingkat kesenjangan.

Sementara, usulan-usulan umum seperti perbaikan infrastruktur serta peningkatan kualitas bidang kesehatan dan pendidikan adalah hal yang sebenarnya telah dibiayai juga oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Dengan demikian, JK menyampaikan, usulan seharusnya dibuat dengan lebih baik supaya dana desa tidak sekadar menjadi tambahan anggaran untuk hal yang sudah dibiayai juga oleh APBD.

"Sekarang kita butuhkan inisiatif dari perdesaan sendiri sehingga akan dapat dilaksanakan suatu program bersama untuk kemajuan desa itu," ujar JK, menyampaikan sambutan dalam acara Village Development Forum di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Sementara, JK menyampaikan, pengawasannya juga tidak semata-mata mengandalkan pemerintah pusat selaku inisiator program. JK menuntut juga inisiatif birokrasi pemerintah daerah supaya dana desa yang nilainya rata-rata Rp800,4 juta untuk 74.910 desa di seluruh Indonesia bisa dipergunakan sesuai amanat undang-undang dan tidak diselewengkan.

"Tentu tidak mungkin suatu kementerian mengontrol hampir 75.000 desa. Oleh karena itulah pengawasannya harus melalui sistem yang ada. Sistem Bupati, Kabupaten, Camat, Kecamatan, sampai Gubernur," ujar JK.

Terdakwa Syamsul dihadirkan dalam sidang vonis dugaan korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Mabuk dan Sawer Biduan Pakai Dana Desa, Syamsul Kades Harimau Tandang Divonis 5 Tahun Bui

Terdakwa Syamsul berbuat konyol menyalahgunakan dana desa untuk mabuk-mabukan serta menyawer biduan di tempat karaoke. Imbasnya negara rugi ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025