Penghina Jokowi Kuasai Dua Bahasa Asing dan Teknologi
- VIVA.co.id/Diza Liane Sahputri
VIVA.co.id – Muhammad Farhan Balatif, pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Media sosial Facebook ternyata memiliki kepintaran yang dinilai luar biasa.
Dari sosok pria berusia 18 tahun ini, dia mampu membuka kembali pemblokiran akun Facebook-nya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menggunakan nama akun Ringgo Abdillah.
Kemudian, pelajar yang tidak sampai selesai di sekolah menengah kejuruan itu, melakukan peretasan WiFi tetangganya secara otodidak.
"Bahkan dia bisa menggunakan dua bahasa secara pasif yaitu bahasa Inggris dan Prancis," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin petang, 21 Agustus 2017.
Pengetahuan yang dimilikinya, diperolehnya dengan belajar sendiri melalui dunia maya. Namun, kepintaran Farhan disalahgunakan untuk menebar kebencian dengan menghina dua pejabat tinggi Tahan Air ini.
"Dia belajar sendiri dengan melihat internet. Untuk saat ini dia murni melakukannya sendiri dalam kasus ini," tutur perwira melati tiga itu.
Diketahui, Farhan diamankan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di rumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I Medan, Sumatera Utara, Jumat malam, 18 Agustus 2017.
Petugas kepolisian berhasil mengamankannya dan juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang digunakannya untuk mengedit foto dan melakukan penghinaan presiden serta kapolri.
Atas perbuatannya, Farhan terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 subsider Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.