Saksi Sebut Andi Narogong Kenal Dekat Setya Novanto

Pengusaha pengerjaan proyek e-KTP Andi Narogong diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Ruang kerja Setya Novanto waktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Bendahara Umum DPP Partai Golkar, digunakan untuk memonitor anggaran proyek e-KTP yang berujung korupsi. Atas proyek itu negara rugi sampai Rp2,3 triliun.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Demikian disampaikan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman saat bersaksi dalam persidangan Andi Agustinus alias Andi Narongong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.

Irman menjelaskan, saat itu dia tahu setelah Andi Narogong mengajaknya bertemu dengan Setya Novanto di ruang kerjanya saat itu.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Saya dihubungi Pak Andi (Narogong) menghadap SN (Setya Novanto) di ruang kerja ketua fraksi Golkar. Di ruang kerja ketua fraksi saya hanya berdua dengan Andi menghadap Pak SN," kata Irman kembali menceritakan.

Menurut Irman, pertemuan di ruang kerja Setya Novanto untuk menindaklanjuti pertemuan di Hotel Grand Melia, yang intinya untuk menggiring anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Intinya waktu itu ketegasan anggaran, gimana anggaran yang ngomong Pak Andi, Pak Irman jangan ragu-ragu soal anggaran ini. Jawaban SN (Setya Novanto) waktu itu lagi dikoordinasikan," kata Irman.

Usai pertemuan itu, kata Irman soal anggaran, Novanto mempersilakan dirinya untuk berkoordinasi dengan Andi ke depannya.

Jaksa KPK lantas menanyakan maksud Novanto kepada Irman. Sebab Andi Narogong dipandang cuma pengusaha dan bukan anggota DPR RI.

"Pak Andi kan bukan anggota DPR. Kok lewat dia?" tanya jaksa kepada Irman.

"Andi bisa menghadirkan SN di Grand Melia dan di ruang kerja SN, saya pandang Andi ya kenal dekat dengan SN," kata Irman.

Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Jaksa KPK menduga ia merupakan representasi Setya Novanto. Bahkan ruang kerja Novanto sempat dijadikan tempat untuk membagi-bagikan uang hasil korupsi e-KTP ke sejumlah pimpinan Banggar DPR. Andi bersama Setya Novanto, diduga KPK telah merugikan keuangan uang negara sampai Rp2,3 triliun.

Untuk diketahui, Setya Novanto saat ini juga sudah dijerat KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP. Irman dalam perkara ini sudah divonis majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta. (one)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya