Telusuri Aliran Dana First Travel, Polri Gandeng PPATK
- VIVA.co.id/Irwandi A.
VIVA.co.id – Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana, kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebutkan, penyidik melayangkan surat permohonan penelusuran aliran dana First Travel.
Sebab, jumlah rekening yang tersimpan di First Travel hanya Rp1,3 juta. Padahal masih ada ribuan jemaah yang belum berangkat umrah. "Kami sudah kirim surat minta permohonan penelusuran rekening ke rekening itu ke PPATK," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2017.
Mantan Wakabaintelkam Polri ini percaya, dengan penelusuran tersebut bisa terlacak dana jemaah umrah. "Semua akan terlihat di-trace di PPATK dan akan ketahuan. Kalaupun peralihan akan ketahuan," ujarnya.
Dari hasil informasi awal Kepolisian, ada dugaan dana First Travel dialirkan ke rekening lain. Jumlah rekening yang dialiri mencapai 40 rekening, baik rekening perusahaan dan pribadi. "Yang sementara ada sekitar 40 rekening. 40 buku tabungan dan ini sedang dicek langsung," katanya.
Guna menampung aduan kasus First Travel, Kepolisian membuka crisis center di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, sejak 16 Agustus 2017.
Perihal perkembangan jumlah aduan, Setyo menerangkan, pihaknya bakal mengungkapkan hal tersebut di Gedung Bareskrim, Selasa, 22 Agustus 2017. "Besok jam 10 kita ke Bareskrim soal first travel. Saya ke sana," katanya. (mus)