Suap Panitera PN Jaksel Diduga Terkait Pengamanan Perkara

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berinisial T. Selain itu, tim KPK juga menyegel satu buah mobil berkaitan operasi tangkap tangan tersebut.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, operasi ini terkait praktik penyuapan. Namun Febri mengaku belum bisa menjelaskan rinci suap tersebut untuk mengamankan perkara apa.

"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait penegakan hukum," kata Febri melalui pesan singkat, Senin 21 Agustus 2017.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Febri menambahkan, tak hanya mengamankan penegak hukum, pihaknya juga mengamankan beberapa orang lainnya. "Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan ada seorang panitera pengganti berinisial T ditangkap dan dibawa oleh penyidik KPK dari ruang kerjanya.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Tak hanya membawa panitera pengganti, KPK pun menyegel sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam bernomor pelat B 160 TMZ di parkiran PN Jaksel dan ruang kerja panitera T. (mus)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022