Suap Panitera PN Jaksel Diduga Terkait Pengamanan Perkara
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berinisial T. Selain itu, tim KPK juga menyegel satu buah mobil berkaitan operasi tangkap tangan tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, operasi ini terkait praktik penyuapan. Namun Febri mengaku belum bisa menjelaskan rinci suap tersebut untuk mengamankan perkara apa.
"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait penegakan hukum," kata Febri melalui pesan singkat, Senin 21 Agustus 2017.
Febri menambahkan, tak hanya mengamankan penegak hukum, pihaknya juga mengamankan beberapa orang lainnya. "Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan ada seorang panitera pengganti berinisial T ditangkap dan dibawa oleh penyidik KPK dari ruang kerjanya.
Tak hanya membawa panitera pengganti, KPK pun menyegel sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam bernomor pelat B 160 TMZ di parkiran PN Jaksel dan ruang kerja panitera T. (mus)