Aksi Protes Eks Karyawan Freeport Disebut Tindakan Kriminal

Sejumlah karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Spedy Paereng

VIVA.co.id – Kepolisian menyebut aksii ribuan mantan pekerja PT Freeport Indonesia yang menyerang dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan pada Sabtu, 19 Agustus 2017, sebagai sebuah tindakan kriminal.

Oknum TNI AL yang Bunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Diamankan ke Pomal Lantamal

"Bukan unjuk rasa lagi atau penyampaian pendapat. Tapi sudah perbuatan kriminal," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffly Amar.

Menurut Boy, para pengunjuk rasa itu juga tak menyertakan surat pemberitahuan sebelumnya. Termasuk juga melibatkan para perempuan dan anak-anak.

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Kerahkan Unit Reskrim hingga Brimob untuk Tangani Kasus KKB Tembak Warga Yalimo

"Untuk itu, kami akan menginvestigasi peristiwa tersebut," kata Boy lewat sambungan telepon.

Boy pun mengingatkan bahwa tindakan perusakan dan penyerangan itu maka seluruh peserta akan langsung berhadapan dengan hukum. Karena itu, ia pun memastikan akan menindak tegas jika kembali terjadi hal serupa. "Saya warning kalau mereka kembali anarkis akan berhadapan dengan aparat negara," katanya.

Viral Preman Salah Sasaran Malak Sopir Truk Ternyata Truk Polisi, Berakhir Diangkut

Hingga Sabtu malam, kepolisian sementara masih melakukan penghalauan terhadap ribuan pengunjuk rasa di PT Freeport Indonesia.

Mereka yang sebelumnya menyerang dan merusak sejumlah fasilitas Freeport di Check Poin 28 serta memblokade akses jalan menuju tambang, kini telah berhasil diusir sementara waktu.

Kasatgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani

Kronologi Gugurnya Anggota Polri Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB di Yalimo

Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025