Aksi Protes Eks Karyawan Freeport Disebut Tindakan Kriminal

Sejumlah karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Spedy Paereng

VIVA.co.id – Kepolisian menyebut aksii ribuan mantan pekerja PT Freeport Indonesia yang menyerang dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan pada Sabtu, 19 Agustus 2017, sebagai sebuah tindakan kriminal.

Semua Provinsi di Papua jadi Perhatian Bawaslu Terkait Kerawanan di Pilkada Serentak

"Bukan unjuk rasa lagi atau penyampaian pendapat. Tapi sudah perbuatan kriminal," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffly Amar.

Menurut Boy, para pengunjuk rasa itu juga tak menyertakan surat pemberitahuan sebelumnya. Termasuk juga melibatkan para perempuan dan anak-anak.

Satgas Habema Yonif Para Raider 503 Kostrad Rangkul Anak-anak di Medan Operasi Nduga Papua

"Untuk itu, kami akan menginvestigasi peristiwa tersebut," kata Boy lewat sambungan telepon.

Boy pun mengingatkan bahwa tindakan perusakan dan penyerangan itu maka seluruh peserta akan langsung berhadapan dengan hukum. Karena itu, ia pun memastikan akan menindak tegas jika kembali terjadi hal serupa. "Saya warning kalau mereka kembali anarkis akan berhadapan dengan aparat negara," katanya.

Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024

Hingga Sabtu malam, kepolisian sementara masih melakukan penghalauan terhadap ribuan pengunjuk rasa di PT Freeport Indonesia.

Mereka yang sebelumnya menyerang dan merusak sejumlah fasilitas Freeport di Check Poin 28 serta memblokade akses jalan menuju tambang, kini telah berhasil diusir sementara waktu.

Kantor BKPSDM Mappi, Papua, dibakar

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mappi, Papua Selatan dibakar pengunjuk rasa, buntut kecewa hasil seleksi CPNS

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024