Pengunggah Video Garam Campur Kaca Dilaporkan ke Polisi
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id – PT Sumatraco Langgeng Makmur melaporkan pengunggah video garam bercampur kaca dan tawas di jejaring sosial ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 18 Agustus 2017.
"Kami melaporkan pengunggah pertama di medsos," ujar Kuasa Hukum PT Sumatraco, Bagus Teguh Santoso.
Video garam bercampur kaca itu, menurutnya, berdampak merugikan kepada perusahaan mereka. Sebabnya, dalam video yang viral di media sosial itu, pengunggah menampilkan sebuah garam dengan merek Kerapan Sapi.
Tak cuma itu, dalam fotonya juga dituliskan bahwa garam bercampur kaca itu ada di Solokuro. "Dampaknya distributor banyak yang komplain. Perusahaan kami dirugikan," ujar Bagus.
Baca Juga:
Padahal, kata Bagus, produk mereka sama sekali tidak mengandung kaca atau pun tawas seperti yang beredar di jejaring sosial.
Terpisah, Kepala Balai POM Surabaya Hardaningsih mengaku juga telah menguji enam merek garam kemasan yang beredar di masyarakat. Sejumlah merek itu seperti Ibu Bijak, Cap S, 2 Anak Pintar, Kerapan Sapi, dan Cap Gajah.
Hasilnya tidak ada partikel kaca atau benda lain mirip garam. Ia pun memastikan jika video garam tak larut dalam air yang diduga bercampur kaca itu adalah uji ilegal. "Secara teknis keliru. (Hasil riset BPOM) Garamnya larut sempurna," katanya.
Video dan foto garam bercampur kaca ini sebelumnya beredar di jejaring sosial pada Juli 2017. Video itu menyebut jika ada garam yang bercampur kaca beredar di Jawa Timur. (mus)