Kader PAN Digerebek Suami Saat 'Indehoi' di Hotel

Seorang kader PAN, NN, saat berada di ruang penyidik PPA Polresta Palembang.
Sumber :

VIVA.co.id – Seorang perempuan dan laki-laki yang bukan suami-istri ketahuan asyik berduaan di suatu kamar hotel di Kota Palembang. Perempuan itu berinisial NN (35 tahun) dan pacarnya berinisial AR.

Viral Perwira Polisi di Maros Mesum dengan Istri Orang, Langsung Ditahan Propam

Menurut Kepolisian Resor Kota Palembang, mereka adalah kader suatu partai politik berinisial PAN di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Ironisnya, mereka berdua digerebek oleh suami NN.

Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami NN, karena istrinya sering pulang larut malam. Dia pun membuntuti NN diam-diam sampai ke suatu hotel.

Terpopuler: Melody Sharon Seret Suami Usai Ketahuan Selingkuh, dan Hasto Suruh Harun Masiku Kabur

Suami NN juga mengajak keluarganya saat menggerebek. Di dalam suatu kamar hotel, NN didapati sedang berduaan dengan AR.

Pihak keluarga akhirnya menggelandang mereka berdua ke Markas Polres Kota Palembang. "Mereka ditangkap oleh keluarga sendiri dan diserahkan ke kami. Penggerebekan berlangsung pukul 10.00 WIB tadi," kata Kepala Unit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih, Jumat 18 Agustus 2017. 

Kondisi Suami Melody Sharon yang Diseret Mobil hingga 200 Meter Memprihatinkan

Menurut Henny, berdasarkan keterangan keluarga, NN sudah mulai menjalin hubungan asmara terlarang dengan AR sejak Mei 2017.

"Sampai tetangganya juga tahu kalau keduanya sering pergi berdua. Mereka sudah berhubungan sejak Mei lalu," ujar Henny.

Menurut dia, NN dan AR dijerat dengan Undang-undang tentang perzinahan. Tapi mereka tidak sampai ditahan, karena masing-masing keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan membawa mereka ke rumah masing-masing.

"Statusnya tahanan kota dengan ancaman sembilan bulan penjara. Karena ada penjamin jadi tidak ditahan. Tetapi mereka wajib lapor sampai berkasnya lengkap dan dilarang berpergian ke mana-mana," kata Henny.  (ren)

Ilustrasi polisi.

9 Anggota Polres Metro Jakbar Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Zina hingga Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sembilan anggotanya.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025