92.816 Narapidana dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Ilustrasi narapidana
Sumber :
  • Abdullah Hamann/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan usulan pemberian remisi umum bagi 92.816 narapidana dan tahanan  seluruh Indonesia di hari ulang tahun Republik Indonesia ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.

Lebih dari Dua Ribu Narapidana Bebas usai Terima Remisi HUT Ke-76 RI

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, pemberian remisi bagi narapidana itu dibagi dalam dua kategori yaitu narapidana yang mendapatkan pengurangan masa hukuman sebagian masuk pada tahap RU pertama. Sedangkan narapidana yang langsung bebas menjalani masa hukuman masuk pada tahap RU kedua.

"Berdasarkan adanya dua tahap kategori RU tersebut. Maka, terbagi total sebanyak 90.372 narapidana mendapat RU pertama. Dan sebanyak 2.444 narapidana mendapat  RU kedua,"ujarnya Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id di Jakarta.

5 Koruptor di LP Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI ke-75

Yasonna menjelaskan, adapun narapidana yang mendapat RU pertama sebanyak 90.372 orang terbagi lagi atas beberapa jumlah remisi yang didapatkan. Narapidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 24.014 orang, remisi 2 bulan 23.651 orang, remisi 3 bulan 25.459 orang, remisi 4 bulan 10.644 orang, remisi 5 bulan 5.466 orang, dan remisi 6 bulan 1.138 orang.
 
Sedangkan untuk narapidana yang mendapat RU kedua total sebanyak 2.444 orang, juga terbagi lagi atas beberapa jumlah remisi yang didapatkan. Narapidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 309 orang, remisi 2 bulan 360 orang, remisi 3 bulan 654 orang, remisi 4 bulan 615 orang, remisi 5 bulan 471 orang, dan remisi 6 bulan 35 orang.
 
Ditjen PAS juga memerinci, bahwa total sebanyak 92.816 narapidana yang diusulkan mendapat RU berdasarkan terkait pasal 34 A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 15.173 orang. Kemudian berdasarkan terkait pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 1.520 orang.

"Selain itu berdasarkan usulan RU terkait Tindak Pidana Umum sebanyak 76.123 orang," ujar Yasonna Laoly.

HUT RI KE 75, Saipul Jamil dapat Remisi

Yasonna mencatat, data dari Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 14 Agustus 2017, jumlah narapidana dan tahanan se-Indonesia adalah sebanyak 226.143 orang. "Dari jumlah tersebut, terbagi lagi atas sebanyak 156.613 orang narapidana dan sebanyak 69.530 orang tahanan," tuturnya.

Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin Pemberian Remisi Umum HUT RI ke-78

175.510 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-78, 2.606 Langsung Bebas

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2023