Ada yang Tertangkap Narkoba, Dewan Aceh Tes Urine

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky melihat daftar hadir anggota dewan yang telah melakukan tes urine, Rabu (16/8/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA.co.id – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalani tes urine mendadak yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional setempat, Rabu, 16 Agustus 2017.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Pemeriksaan ini berkaitan dengan tertangkapnya seorang anggota dewan Aceh bernama JD dalam pesta sabu-sabu beberapa waktu lalu.

"Tidak ada tawar menawar. Seluruh anggota harus bebas narkoba termasuk saya," kata Ketua DPR Aceh Tengku Muharuddin. (Baca: Anggota DPRD Aceh Ketahuan Pesta Sabu)

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Ia mengaku sebenarnya rencana tes urine itu akan dilakukan sejak lama, namun memang baru terealisasi setelah digelar rapat Badan Musyawarah usai ada anggota dewan yang tertangkap.

Muharuddin pun berjanji akan secara transparan mengumumkan hasil uji tes urine setiap anggota dewan. Jika ada yang kedapatan, maka akan diserahkan ke proses hukum yang berlaku.

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Sementara itu, Kepala BNN Aceh Brigjend Pol Eldi Azwar menyebutkan hasil uji tes urine anggota dewan Aceh akan diserahkan mereka ke Ketua DPR.

"Mekanisme pengumumannya akan diserahkan ke Ketua DPR," ujarnya.

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024