Usut Korupsi Heli, KPK Sambangi Markas TNI di Cilangkap

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101. KPK mendatangi Markas Besar TNI di Cilangkap untuk memeriksa lima orang yang di antaranya anggota dan perwira tinggi.

Mahfud MD Ungkap Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Ratusan Miliar

"Kita periksa lima orang. Penyidik mendalami lebih lanjut bagaimana sebenarnya proses penunjukan pihak vendor dalam hal ini pembelian pengadaan helikopter tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017.

Febri mengatakan, proses penunjukan pihak ketiga atau perusahaan yang ditunjuk melakukan pengadaan heli itu akan lebih didalami. KPK telah menetapkan Irfan Kurnia selaku Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka.

Gugatan Ditolak, KPK Khawatir Negara Makin Rugi atas Kasus Heli AW-101

Menurut dia, pemeriksaan dari pihak TNI amat penting untuk mengetahui proses pengadaan barang yang diduga berpotensi melawan hukum.

"Kita dalami itu dari sejumlah anggota TNI dan juga pejabat perwira di TNI. Kita melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan pihak POM TNI," ujarnya.

KPK Ungkap Kesulitan Bongkar Korupsi Helikopter di TNI AU

Dalam kasus ini, Polisi Militer TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan pesawat helikoter AW - 101. Kelima orang tersebut kebanyakan adalah perwira yakni  Marsda SB, Marsma FA, Kolonel Kal FTS SE, Letkol WW serta Pembantu Letnan Dua SS. Heli yang dibanderol dengan harga Rp715 miliar itu diduga merugikan negara sampai Rp220 miliar. (mus)

VIVA Militer: Menhan RI Prabowo Subianto sambut kedatangan Menhan Australia

Prabowo Dukung Kasus Proyek Satelit Kemhan Diusut Tuntas

Menurut Mahfud, Prabowo bilang tidak boleh ada pengistimewaan terkait dugaan korupsi satelit Kemhan.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2022