DPR Mau Apartemen, JK: Kami Hanya Mau Bangun Rumah Sakit

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan jika pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru pemerintahan. Hal tersebut disampaikan menyikapi keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan penataan kawasan parlemen yang di dalamnya termasuk kepada pembangunan apartemen anggota DPR, pada 2018.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Menurut JK, sejumlah gedung yang pembangunannya tidak termasuk ke dalam moratorium adalah gedung-gedung yang dinilai tidak mahal, namun keberadaannya mendesak.

"Yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian. Jadi semestinya, DPR diharapkan memahami hal tersebut," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Lagipula, JK mengingatkan, pembangunan apartemen untuk tempat tinggal baru anggota DPR dinilai tidak mendesak. Pemerintah sendiri pada 2009 telah melakukan renovasi terhadap seluruh rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan nilai pekerjaan Rp355.544.100.000.

"Jadi sebenarnya, semestinya dimanfaatkan dulu hasil rehabilitasi besar-besaran itu," ujar JK.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes
Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022