Dua Mahasiswa yang Ditahan di Mesir Terancam Putus Kuliah
- azhar.edu.eg
VIVA.co.id - Dua mahasiswa Indonesia yang ditahan aparat Mesir terancam putus kuliah karena kemungkinan segera dideportasi ke Tanah Air. Mereka adalah mahasiswa asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, masing-masing bernama Nurul Islami dan Muhammad Hadi.
Mahasiswa yang sedang kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo, itu ditahan aparat Mesir di Provinsi Ad-Daqohliyyah gara-gara memasuki wilayah terlarang, yakni Desa Samanud, dan melanggar ketentuan izin tinggal. Mereka ditahan sejak 1 Agustus 2017.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo masih berupaya membebaskan kedua mahasiswa itu dan melobi pemerintah Mesir agar mengizinkan mereka melanjutkan kuliah di Universitas Al Azhar.
"Mereka terancam tidak bisa melanjutkan studi di Mesir, karena kemungkinan besar akan dideportasi," kata Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin malam, 14 Agustus 2017.
Kini, kata Helmy, KBRI mengupayakan menempuh jalur hukum maupun diplomasi dan pendekatan kepada otoritas Mesir. Menerima atau menolak deportasi sesungguhnya keputusan yang tidak mudah. Soalnya melanjutkan ke proses hukum selanjutnya, besar kemungkinan kedua mahasiswa itu tetap ditahan. Perkara itu pun akan diadili yang pada akhirnya keduanya dinyatakan bersalah atau tidak.Â
"Pilihan atas opsi yang ada dan dengan segala konsekuensinya, juga barang tentu harus sesuai dengan konsen mereka saat ini, yakni studi," ujar Helmy.
Setelah menempuh berbagai upaya, KBRI akhirnya berhasil bertemu dua mahasiswa Indonesia itu. Staf KBRI dan pengacara yang diutus bertemu pada Minggu, 13 Agustus 2017. KBRI hanya dibolehkan bertemu selama 15 menit.Â
Dalam kesempatan itu, KBRI juga membawa sejumlah pakaian bersih, makanan dan minuman karena selama 12 hari ditahan, mereka tidak diberikan pakaian ganti. (mus)