Cerita Baru di Sidang Miryam, Ada Pejabat KPK Minta Uang

Sidang Perdana Miryam S. Haryani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Sejumlah cerita baru terungkap dalam persidangan perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Cerita itu terungkap saat video rekaman pemeriksaan Miryam yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Desember 2016, diputar ulang di ruang sidang. Rekaman video ini diputar ketika majelis hakim meminta keterangan dua saksi penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M.Irwan Susanto.

Dalam video itu terekam Miryam sedang menceritakan tentang adanya seorang pejabat KPK yang meminta uang kepada anggota DPR.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Pada rekaman video itu terlihat saat tiba-tiba Miryam mempertanyakan independensi KPK kepada Novel Baswedan, sebagai penyidik yang saat itu bertugas memeriksa Miryam. 

"Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau bagaimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III," kata Miryam kepada penyidik Novel Baswedan seperti dikutip dalam rekaman yang diputar itu.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Mendengar pertanyaan itu, Novel Baswedan mempertanyakan maksud Miryam menanyakan hal tersebut. Tapi, Miryam tak menjawabnya. Dia hanya menyodorkan kertas kepada penyidik KPK lainnya, Ambarita dan Novel.

Diduga pejabat KPK yang dimaksud Miryam itu, yakni  Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman Bulo, seperti terungkap dalam rekaman video dan diduga pejabat itu meminta uang senilai Rp2 miliar kepada seorang anggota DPR. 

Berikut transkrip pembicaraan antara Miryam, Novel dan Ambarita saat pemeriksaan berlangsung seperti rekaman video yang diperlihatkan Jaksa dalam persidangan. 

Penyidik A: Novel Baswedan
Penyidik B: Ambarita Damanik

Miryam: Dia itu luar biasa, Pak. Komisi tiga kok saya jadi waduh, kacau ini mah, komisi luar biasa komisi tiga, gila, cuma ame lu, gue kasih tau begini, dipanggil bener, bener minggu lalu

Penyidik A: Mmm

Miryam: Tiga hari yang lalu ini pak ya, setelah saya terima, ee ditanya jadi saya dipanggil eh ketemu ... (suara yang terdengar tidak jelas)

Penyidik A: Sama siapa bu?

Miryam: (suara tidak jelas) itu, bolak balik di tempat itu aja

Penyidik A: Hmm

Miryan: Enggak pak, enggak ada Bamsut

Penyidik A: ... (suara tidak jelas)

Miryam: Eggak ada Bamsut Pak, enggak ada Bamsut waktu ... (suara tidak jelas), "Apalagi Bang?" (tanya Miryam ke anggota DPR yang ia temui), "Iya pasti tadi lo dipanggil kan, KPK", "Gue udah ketemu penyidik tujuh orang dengan pegawainya," (ungkap anggota DPR dimaksud ke Miryam), terus ketemu pak, dengan namanya ini pak.

Penyidik A: Siapa namanya?

Miryam: Enggak kenal

Penyidik A: Hmm?

Miryam: Nih, coba, nih (menunjukkan kertas)

Penyidik A: Hmm

Miryam: Ini Pak, nih

Penyidik A: Hmm.. Pak Direktur

Miryam: Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan, Pak

Penyidik A: He ehm

Miryam: Dia yang malu, tapi saya enggak ngomong, pokoknya ini ya kamu bayar dulu, tapi saya enggak ngomong

Penyidik B: Mereka minta berapa bu?

Miryam: Dua Miliar, Pak, Terus, Embak saya enggak ngomong, saya enggak ngomong

Penyidik B: (Batuk)

Miryam: Kan undangannya, panggilannya sudah saya terima, saya enggak ngomong kok beliau saya sudah terima undangan, tapi kan enggak ngep.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya