Cerita Baru di Sidang Miryam, Ada Pejabat KPK Minta Uang
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Sejumlah cerita baru terungkap dalam persidangan perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Cerita itu terungkap saat video rekaman pemeriksaan Miryam yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Desember 2016, diputar ulang di ruang sidang. Rekaman video ini diputar ketika majelis hakim meminta keterangan dua saksi penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M.Irwan Susanto.
Dalam video itu terekam Miryam sedang menceritakan tentang adanya seorang pejabat KPK yang meminta uang kepada anggota DPR.
Pada rekaman video itu terlihat saat tiba-tiba Miryam mempertanyakan independensi KPK kepada Novel Baswedan, sebagai penyidik yang saat itu bertugas memeriksa Miryam.Â
"Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau bagaimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III," kata Miryam kepada penyidik Novel Baswedan seperti dikutip dalam rekaman yang diputar itu.
Mendengar pertanyaan itu, Novel Baswedan mempertanyakan maksud Miryam menanyakan hal tersebut. Tapi, Miryam tak menjawabnya. Dia hanya menyodorkan kertas kepada penyidik KPK lainnya, Ambarita dan Novel.
Diduga pejabat KPK yang dimaksud Miryam itu, yakni  Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman Bulo, seperti terungkap dalam rekaman video dan diduga pejabat itu meminta uang senilai Rp2 miliar kepada seorang anggota DPR.Â
Berikut transkrip pembicaraan antara Miryam, Novel dan Ambarita saat pemeriksaan berlangsung seperti rekaman video yang diperlihatkan Jaksa dalam persidangan.Â
Penyidik A: Novel Baswedan
Penyidik B: Ambarita Damanik
Miryam: Dia itu luar biasa, Pak. Komisi tiga kok saya jadi waduh, kacau ini mah, komisi luar biasa komisi tiga, gila, cuma ame lu, gue kasih tau begini, dipanggil bener, bener minggu lalu
Penyidik A: Mmm
Miryam: Tiga hari yang lalu ini pak ya, setelah saya terima, ee ditanya jadi saya dipanggil eh ketemu ... (suara yang terdengar tidak jelas)
Penyidik A: Sama siapa bu?
Miryam: (suara tidak jelas) itu, bolak balik di tempat itu aja
Penyidik A: Hmm
Miryan: Enggak pak, enggak ada Bamsut
Penyidik A: ... (suara tidak jelas)
Miryam: Eggak ada Bamsut Pak, enggak ada Bamsut waktu ... (suara tidak jelas), "Apalagi Bang?" (tanya Miryam ke anggota DPR yang ia temui), "Iya pasti tadi lo dipanggil kan, KPK", "Gue udah ketemu penyidik tujuh orang dengan pegawainya," (ungkap anggota DPR dimaksud ke Miryam), terus ketemu pak, dengan namanya ini pak.
Penyidik A: Siapa namanya?
Miryam: Enggak kenal
Penyidik A: Hmm?
Miryam: Nih, coba, nih (menunjukkan kertas)
Penyidik A: Hmm
Miryam: Ini Pak, nih
Penyidik A: Hmm.. Pak Direktur
Miryam: Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan, Pak
Penyidik A: He ehm
Miryam: Dia yang malu, tapi saya enggak ngomong, pokoknya ini ya kamu bayar dulu, tapi saya enggak ngomong
Penyidik B: Mereka minta berapa bu?
Miryam: Dua Miliar, Pak, Terus, Embak saya enggak ngomong, saya enggak ngomong
Penyidik B: (Batuk)
Miryam: Kan undangannya, panggilannya sudah saya terima, saya enggak ngomong kok beliau saya sudah terima undangan, tapi kan enggak ngep.